REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PKS, Fahmy Alaydroes, meminta KPU bisa menyikapi secara bijak keputusan MK yang bolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Hal itu penting untuk meningkatkan mutu pemilu, pilpres, dan pilkada.
Apalagi, ia mengingatkan, jika kampanye diartikan satu kegiatan politik praktis yang dilakukan guna kepentingan partai politik, caleg, capres, ataupun cakada. Maka, tidak elok jika dilakukan di sekolah atau madrasah.
"Lembaga pendidikan itu fungsi utamanya adalah untuk segala aktivitas yang terkait pendidikan, dan bukan aktivitas politik seperti kampanye. Sungguh akan sangat mengganggu, akan sangat gaduh," kata Fahmy, Kamis (24/8).
Ia menekankan, lembaga pendidikan merupakan lembaga publik yang harus bersifat netral. Karenanya, jika tetap dipaksakan ada kegiatan kampanye, pihak sekolah harus netral, memberi kesempatan ke semua kontestan.
"Itu akan sulit dan berpotensi gaduh, sekaligus akan sangat mengganggu aktivitas belajar di sana," ujar Fahmy.
Untuk itu, Anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta KPU harus mampu bersikap dan bertindak bijak. Artinya, tidak serta merta membolehkan kampanye di lembaga pendidikan tanpa pengaturan khusus yang detail.
"Bisa saja KPU tetap melarang atau setidaknya membuat aturan yang sangat ketat," kata Fahmy.
Ia menekankan, itu penting agar tidak terjadi ekses yang destruktif dan mengganggu lembaga pendidikan tersebut. Kalaupun ada kampanye di lembaga pendidikan, Fahmy mengaku setuju dilakukan di perguruan tinggi.
Tapi, lanjut Fahmy, dilakukan dengan format kegiatan yang meningkatkan mutu demokrasi. Antara lain dengan menghadirkan uji gagasan, kontestasi kontestan-kontestan di hadapan akademisi, guru besar dan mahasiswa.
"Untuk menjajaki calon-calon mana yang layak dipilih oleh mereka," ujar Fahmy.