REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Sebanyak lima kalurahan di Kabupaten Bantul mendapatkan Dana Keistimewaan (Danais) dari Pemprov DI Yogyakarta untuk penanganan masalah sampah pada 2023.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho, ada lima kalurahan yang mengajukan Danais untuk pengelolaan sampah, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Namun, yang baru disetujui ada tiga kalurahan dengan total dana sebesar Rp 6 miliar.
"Totalnya Rp 6 miliar, sesuai dengan proposal apa yang akan mereka lakukan, kemudian diverifikasi dan disetujui oleh Paniradya," ungkap Ari saat ditemui usai rakor penanganan darurat sampah di Aula Pemkab II Manding, Bantul, Jumat (11/8/2023).
Tiga kalurahan yang sudah mendapatkan Danais 2023 yakni Karangtengah, Panggungharjo, dan Guwosari. Namun, nilainya berbeda-beda sesuai proposal yang diajukan, tidak dibagi rata masing-masing Rp 2 miliar.
Kemudian baru-baru ini ada dua lagi kalurahan yang diverifikasi mendapatkan Danais yakni Pleret dan Sabdodadi. "Guwosari diverifikasi lagi, karena kan ada perubahan - perubahan dalam dananya," imbuhnya.
Pihak DLH Bantul juga telah diminta untuk mengusulkan kalurahan yang membutuhkan Danais 2024 dan 2025. Namun, menurut Ari, kalurahan yang sudah menjadi desa mandiri budaya dapat langsung mengajukan Danais melalui mekanisme bantuan keuangan khusus (BKK).
Bagi yang belum menjadi desa mandiri budaya, tapi memiliki pengelolaan sampah yang potensial, usulannya masuk anggaran ke perangkat daerah, yakni DLH, sehingga nanti yang melaksanakan DLH tapi lokasinya ke kalurahan yang dimaksud.
"Kalau sudah desa mandiri budaya, buat proposal, usulan, sudah kita verifikasi, kemudian diverifikasi juga oleh Paniradya itu dananya langsung masuk ke kalurahan masing-masing, tidak melalui perangkat daerah," papar Ari.
Menurut Ari, ini menunjukkan bahwa secara prinsip Danais telah digunakan untuk penanggulangan sampah. Akan tetapi, Pemkab Bantul rencananya akan mengajukan permohonan refocusing Danais untuk penanganan masalah sampah ke Gubernur DIY. Hal ini diperlukan karena anggaran Pemda tidak cukup untuk mengatasi masalah sampah secara keseluruhan.
Wakil Bupati Joko B Purnomo sebelumnya menyatakan harapannya agar Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dapat melakukan refocusing Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan sampah di DIY, khususnya Kabupaten Bantul.
Hal itu disampaikan Wabup dalam rapat koordinasi darurat penanganan sampah di Aula Pemkab II Manding, Bantul, Jumat (11/8/23).
"Harapan kita nanti pemkab Bantul untuk mengusulkan redesain (refocusing) Danais 2023, ada yang sebagian dimasukkan dalam kedaruratan sampah, nanti kita Surati Pemprov," kata Wabup.
Menurutnya, hal itu seharusnya dapat dilakukan mengingat saat ini DIY mengalami darurat sampah. Apalagi sebelumnya Danais pernah direfocusing untuk penanganan darurat Covid-19.
Refocusing Danais ini diperlukan karena masih banyak kalurahan dan Padukuhan di Bantul yang kekurangan anggaran untuk penanganan sampah. Sedangkan Satgas Penanganan Darurat Sampah saat ini belum memiliki anggaran untuk operasionalnya.