REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY meminta agar penanganan sampah domestik rumah sakit harus diprioritaskan. Hal ini mengingat sampah domestik sejumlah rumah sakit di DIY mulai menumpuk menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.
"Sampah domestik rumah sakit harus diprioritaskan untuk diambil dalam masa krisis sampah ini," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Kamis (27/7/2023).
Huda menyebut terhambatnya pengambilan sampah domestik rumah sakit ini berdampak kepada pelayanan kesehatan. Selain itu, penumpukan sampah domestik rumah sakit juga berdampak kepada kesehatan pasien dan pengunjung, serta staf rumah sakit.
"Jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan pasien. Jangan sampai pasien tambah sakit di rumah sakit gara-gara sampah. Mestinya ke rumah sakit biar sembuh, malah bisa tambah sakit gara-gara sampah yang tidak diambil," tegas Huda.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY pun mengirimkan surat permohonan kepada Pemda DIY agar memprioritaskan penanganan sampah domestik rumah sakit.
Dalam surat tersebut, diharapkan adanya kebijakan dari Pemda DIY untuk bisa memberikan prioritas dalam rangka pengangkutan limbah domestik yang ada di seluruh rumah sakit DIY.
"Karena sangat terganggu tersebut mereka mengirimkan surat kepada DPRD dan eksekutif (pemerintah) untuk meminta prioritas pengambilan. Saya minta segera ditindaklanjuti pengambilan sampah domestik rumah sakit secepat mungkin," ungkap Huda.
Ketua ARSSI DIY, Widiyanto Danang Prabowo mengatakan, penumpukan sampah domestik rumah sakit tersebut dapat meningkatkan risiko penyebaran infeksi. Yakni dengan munculnya dan bertambahnya vektor di area rumah sakit akibat timbunan sampah.
Sementara, rumah sakit sebagai fasilitas pemberi pelayanan kesehatan tentunya wajib berperan aktif meminimalkan dan mengurangi risiko penyebaran infeksi tersebut.
"Program internal rumah sakit berupa program reduce, reuse, dan recycle saat ini sudah dilaksanakan dalam rangka mengurangi dampak tersebut," kata Widiyanto, Kamis (27/7/2023).
"Hal ini tentunya membawa dampak kesehatan yang tidak baik bagi pasien, seluruh civitas hospitalia, masyarakat sekitar rumah sakit, dan masyarakat DIY pada umumnya," kata dia.