REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-el menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door, seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.
"Juga mengunjungi ke berbagai institusi serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekamanan KTP-el bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya," kata Agus, Sabtu (8/7/2023).
Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.
"Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di kelurahan," ujarnya.
Selain institusi pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga menjadi perhatian Disdukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Hal ini mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala.
Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el di beberapa tempat. Seperti di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng dan Lapas Porong.