Senin 15 May 2023 09:58 WIB

KPU Jatim Pastikan 18 Parpol Peserta Pemilu telah Ajukan Bacaleg

Akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menutup masa pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPD RI dan pengajuan bacalon anggota DPRD Jatim pada Ahad (14/5/2023) tepatnya pukul 23.59 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memastikan, 15 bacalon anggota DPD RI telah mendaftar, begitupun 18 partai politik peserta Pemilu 2024 juga telah mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Jatim.

Terhadap bacalon dan partai politik tersebut, Anam mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon.

Pelaksanaannya dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. "Adapun proses Vermin tersebut akan dikerjakan oleh tim verifikator," kata Anam, Senin (15/5/2023).

Setelah proses vermin, papar dia, KPU Jatim masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun partai politik untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah. Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Adapun, 15 bacalon anggota DPD asal Jatim yang telah mendaftar yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Agus Rahardjo, Lia Istifhama, AA. Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, dan Ayub Khan.

Kemudian Emilia Contessa, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto, Adilla Azis mendaftar pada 13 Mei 2023, Kondang Kusumaning Ayu, serta Evi Zainal Abidin.

Sedangkan 18 partai politik yang mengajukan bacalegnya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengajukan pada 11 Mei 2023. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan pada 12 Mei 2023.

Kemudian, Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang datang ke kantor KPU Jatim pada 13 Mei 2023.

Di hari terakhir pengajuan ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement