Kamis 11 May 2023 20:15 WIB

Sejumlah Kades Kabupaten Semarang Pilih Mundur untuk Jadi Bacaleg

Mereka secara prosedural telah mengajukan surat pengunduran diri.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Proses pemeriksaan kelengkapan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang diserahkan oleh DPC PDIP Kabupaten Semarang oleh petugas KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5).
Foto: Bowo Pribadi
Proses pemeriksaan kelengkapan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang diserahkan oleh DPC PDIP Kabupaten Semarang oleh petugas KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5).

REJOGJA.CO.ID, UNGARAN -- Menjadi anggota legislatif dan berjuang melalui jalur partai politik (parpol), ternyata cukup menarik minat sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Setidaknya, ini terungkap dari proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

Dari 50 nama bacaleg yang berkasnya disampaikan oleh PDIP ke KPU Kabupaten Semarang hari ini, terungkap empat bacaleg di antaranya merupakan nama kades yang resmi mengundurkan diri.

Masing-masing adalah Sjaichul Hadi mantan kades Boto, Kecamatan Bancak, Sujak Rohadi, Kades Lebak, Kecamatan Bringin, Abdullah HS, Kades Bakalrejo, Kecamatan Susukan, dan Sugiharto, Kades Jatijajar, Kecamatan Bergas.

Sjaichul Hadi, yang dikonfirmasi mengaku secara prosedural telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kades Boto kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang.

Ia mengaku ingin nyalon sebagai anggota legislatif agar bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Untuk mendaftar sebagai bacaleg saya sudah pertimbangkan dan keluarga juga merestui,” jelasnya.

Sementara itu, Abdullah HS mengaku sudah membuat surat pengunduran diri sebagai kades Bakalrejo per tanggal 8 Mei 2023 lalu. “Tujuannya agar lebih leluasa mencari dukungan suara dari masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha membenarkan, ada empat kades yang mengundurkan diri, dan hari ini menjadi bagian dari 50 bacaleg PDIP yang mendaftar Pemilu Legislatif 2024.

Dari 50 jumlah bacaleg PDIP Kabupaten Semarang yang didaftarkan ke KPU tersebut, sebanyak 19 di antaranya (38 persen) merupakan bacaleg perempuan dan 31 orang (62 persen) bacaleg laki-laki.

Ngesti juga menyampaikan, DPC PDI Perjuangan menargetkan kursi sebanyaknya untuk Pemilu 2024. “Seluruh kader dan anggota partai solid bergerak untuk kemenangan tersebut,” tegas dia.

Terpisah, Sekretaris Dispermades Kabupaten Semarang, Aris Setyawan yang dikonfirmasi mengatakan, keempat kepala desa tersebut telah mengirim surat pengunduran diri untuk mendaftar sebagai bacaleg.

Pengajuan surat tersebut dilakukan melalui BPD, kemudian ke masing-masing camat hingga ke bupati. “Mereka dinyatakan sah mundur, setelah surat pengunduran diri diterima,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan, berkas bacaleg yang diserahkan oleh DPC PDIP dinyatakan lengkap.

Usai dilakukan verifikasi dan berkasnya lengkap dinyatakan diterima. KPU selanjutnya akan melakukan pemeriksaan administrasi, mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. “Nanti kita cek administrasi dari masing-masing bakal calon,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement