REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencalonan anggota DPR dan DPRD telah selesai secara formal 14 Mei 2023. Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi caleg-caleg yang sudah didaftarkan partai politik.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, KPU dalam hal ini harus cermat dan teliti memperhatikan setiap syarat administrasi. Termasuk, bebas status pidana yang ditentukan MK.
"Bila KPU lalai dalam melakukan hal di atas, potensi sengketa administrasi akan banyak terjadi," kata Aditya, Selasa (16/5).
Selain itu, nama-nama caleg potensial yang beredar saat ini menunjukkan beberapa yang menarik. Ada kecenderungan parpol tetap mempertahankan kader yang sedang menjabat menteri untuk diikutsertakan dalam pileg.
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan mempertahankan suara partai di dapil potensial. Parpol turut mempertimbangkan artis, mantan pejabat, atau dinasti politik tingkat lokal demi mengangkat popularitas calon.
Serta, memperoleh keuntungan untuk partai yang diusung atau efek ekor jas dari popularitas caleg. Partai politik turut berusaha mempertahankan suara di dapil potensial dan mengantisipasi perubahan sistem pemilu.
"Maka, kita dapat memahami efek popularitas caleg penting dilakukan oleh partai agar situasi mengamankan dan mengoptimalkan potensi dapil bisa dilakukan," ujar Aditya.
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting itu melihat, fenomena politisi lompat pagar dapat pula dipahami. Sebab, parpol cenderung tidak melihat ikatan ideologis sebagai pertimbangan utama.
"Hal yang dilihat terkait dengan aspek personal kandidat atau caleg seperti popularitas, kesukaan atau keterpilihan," kata Aditya.
Terkait pencapresan, ia menduga, beberapa bulan ke depan dinamika elite-elite yang sedang melakukan silaturahmi terus terjadi. Cawapres potensial yang sudah disebut beberapa survei tentu sedang memperkuat silaturahim.
Hal ini dalam rangka memperkuat posisi keterpilihan sebagai calon nanti. Sehingga, ia memprediksi, proses koalisi pencapresan masih belum akan menghasilkan sesuatu yang menghebohkan dalam beberapa bulan ke depan.
"Kemungkinan akhir masa waktu pencalonan presiden seperti yang biasanya, kehebohan itu akan terjadi. Prediksi sementara akan ada tiga paslon yang berlaga dalam pilpres dan KPU dimungkinkan menyiapkan pilpres dua putaran," ujarnya.