Jumat 05 May 2023 13:16 WIB

Wali Kota Surabaya Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Waspadai Peningkatan Covid-19

Eri mengimbau peningkatan upaya 3T secara konsisten dan terintegrasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi gejala Covid-19
Foto: republika.co.id
Ilustrasi gejala Covid-19

REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400/7.7.1/9498/436.7.2/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala Puskesmas, serta kepala klinik utama dan pratama se-Kota Surabaya.

Lewat surat tersebut, Eri mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau sedang mengalami gejala penyakit seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat Celsius dan ssbagainya.

Baca Juga

"Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila telah terkonfirmasi penyakit Covid-19 untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh," kata Eri, Jumat (5/5/2023).

Eri pun meminta Puskesmas untuk memastikan setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya agar melaksanakan isolasi maupun karantina mandiri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Eri juga mengimbau peningkatan upaya 3T (Tracing, Testing dan Treatment) secara konsisten dan terintegrasi.

"Melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan jesehatan atau Puskesmas terdekat," ujarnya.

Eri juga meminta jajarannya melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Eri juga meminta dilaksanakannya surveilans aktif pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan perkantoran secara rutin atau berkala. Kemudian, mengoptimalkan kegiatan vaksinasi untuk seluruh sasaran yang belum tervaksin berbasis wilayah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement