REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Malang Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana. Sebab itu, 70 beasiswa digelontorkan untuk keluarga yang tidak mampu.
Bupati Malang, M Sanusi mengatakan, program ini pada dasarnya bertujuan untuk membantu para pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu. "Ketentuannya anak terpandai dan nilai tertinggi di desa," ujar Sanusi seusai menghadiri kegiatan Nuzulul Quran 1444 H/2023 M dan Santunan 1.000 Anak Yatim di Pendopo Agung, Malang, Senin (10/4/2023).
Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH Khoirul Hafiz Fanani menambahkan, setiap anak penerima beasiswa akan dibebaskan biaya kuliah selama delapan semester. Untuk mendapatkan beasiswa ini, penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu dan warga Kabupaten Malang.
Pria disapa Hafiz ini memastikan tidak ada batasan jurusan dan universitas guna mendapatkan beasiswa tersebut. Semua jurusan yang diambil penerima bantuan dapat memperoleh beasiswa tersebut. Namun untuk besaran beasiswa tergantung MoU dengan perguruan tinggi terkait.
Adapun program beasiswa ini bukan pertama kali dijalankan BAZNAS Kabupaten Malang. Ini dibuktikan ketika menggelontorkan bantuan sama dengan jumlah 62 penerima pada tahun lalu. Hal tersebut berarti jumlah penerima beasiswa pada tahun ini mengalami peningkatan.
Selain menyalurkan bantuan beasiswa, Baznas Kabupaten Malang bersama Pemkab Malang dan Baznas Jatim juga membagikan bantuan santunan untuk 1.000 anak yatim. Ketua Baznas Jatim, Muhammad Roziqi menyatakan, 1.000 bantuan santunan ini terbagi atas dua kuota. "Sekitar 500 kuotanya Baznas provinsi sedangkan 500 dari Kabupaten Malang," jelas dia.
Di samping itu, juga dibagikan 30 bantuan bedah rumah dan 15 bantuan gerobak bakso. Kemudian ada pula pembagian 165 paket sembako untuk sejumlah warga Kabupaten Malang. Khusus untuk tiga bantuan tersebut menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah Baznas Kabupaten Malang.