REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai ajang kampanye saat momentum Ramadhan 1444 Hijriyah
"Kita semuanya saling mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di tempat ibadah dengan tujuan kampanye. Ini tentu harus kita jaga bersama," kata Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati seusai acara Tasyakuran Harlah ke-15 Bawasludi kantor Bawaslu DIY, Kota Yogyakarta, Ahad (10/4/2023).
Selain belum memasuki masa kampanye untuk Pemilu 2024, Sutrisnowati menjelaskan bahwa Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur larangan kampanye di tempat ibadah. Tempat ibadah dimaksud tidak sebatas terkait satu agama tertentu, melainkan berlaku untuk tempat ibadah seluruh agama.
"Tempat ibadah merupakan tempat yang netral sehingga apa pun itu harus kita jaga kenetralannya," ujar dia.
Sesuai regulasi, kata Sutrisnowati, saat ini parpol diperbolehkan menggelar kegiatan sosialisasi maupun pendidikan politik. Kendati demikian, dia mengimbau berbagai kegiatan itu dibatasi dalam lingkup internal, termasuk jika ada pemasangan atribut parpol.
"Kegiatan sosialisasi seperti dalam regulasi kan memang boleh, tapi untuk kegiatan-kegiatan internal. Misalnya, acara harlah, tapi itu internal, sehingga jika ada atribut-atribut yang dipasang itu memang di lingkungan internal," jelasnya.
Mengenai potensi munculnya politik uang berkedok zakat saat Ramadhan, Sutrisnowati meyakini parpol peserta pemilu telah memahami ruang mana yang diperbolehkan dan dilarang.
Dia berharap seluruh peserta Pemilu 2024 mampu menahan diri sehingga situasi menjelang tahun politik, khususnya selama momentum Ramadhan 2023 di DIY tetap kondusif tanpa muncul polarisasi di kalangan masyarakat.
"Ketika semua menahan diri, saya yakin akan lebih kondusif situasinya, stabilitasnya, dan semuanya akan bersatu padu, tidak akan terbelah," ujarnya.
Dalam momentum Harlah ke-15 Bawaslu, Sutrisnowati menuturkan jajaran Bawaslu DIY, kabupaten/kota, beserta pengawas ad hoc di level kecamatan hingga kelurahan bakal memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menjaga demokrasi demi kesuksesan Pemilu 2024.
"Kami siap 100 persen karena aparat pengawas sudah dilantik dan peningkatan kapasitas juga sudah kami lakukan terus menerus," katanya.