REJOGJA.CO.ID, KIEV -- Pemerintah Jerman kembali menegaskan bahwa mereka akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika menginjakkan kaki di negara tersebut. Berlin berkomitmen menegakkan surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Putin.
"Jika Putin muncul di wilayah Jerman, dia pasti akan ditangkap. Itu dikonfirmasi kemarin oleh menteri kehakiman Jerman," kata Duta Besar Jerman untuk Ukraina Anka Feldhusen kepada awak media, Rabu (22/3/2023), dikutip laman Newsweek.
Feldhusen mengatakan, Jerman adalah negara pihak dalam Statuta Roma, yakni perjanjian yang membentuk ICC. "Bukan hanya kami, tapi lebih dari 120 negara (jadi pihak dalam Statuta Roma). Jadi, Putin akan kesulitan melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut," ucapnya.
"Saya pikir perintah penangkapan (terhadap Putin) ini sangat tepat waktu, dan pembahasannya lebih tentang pertanggungjawaban Rusia atas kejahatan agresi, untuk semua kejahatan perang yang mereka lakukan. Dan kami sedang mengusahakannya dengan mitra Ukraina kami," kata Feldhusen menambahkan.
Sebelumnya Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann telah menyampaikan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC. Oleh sebab itu, Jerman akan menangkap Putin jika yang bersangkutan menginjakkan kaki di negara tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev telah menyampaikan, jika Vladimir Putin ditangkap di luar negeri karena adanya surat perintah penangkapan dari ICC, Moskow akan menganggap hal itu sebagai deklarasi perang. Rusia tak segan mengerahkan serangan ke negara terkait tempat Putin ditahan.
"Bayangkan saja, jelas bahwa situasi seperti ini tidak akan pernah terjadi, tapi tetap saja, mari kita bayangkan itu telah terjadi. Kepala negara nuklir petahana tiba di, katakanlah, Jerman, dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia. Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag (gedung parlemen federal Jerman), kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," kata Medvedev kepada awak media, Rabu lalu, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.
Dia pun mengomentari pernyataan Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang mengatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika yang bersangkutan menginjakkan kaki di negara tersebut. "Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa hal itu akan menjadi casus belli (aksi atau situasi yang memprovokasi atau membenarkan perang), deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?" ucap Medvedev.
Medvedev menekankan, keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan terhadap Putin dapat berdampak negatif besar pada hubungan Rusia dengan Barat. "Hubungan kami dengan dunia Barat sudah buruk; mereka mungkin berada dalam kondisi terburuknya. Bahkan ketika (mantan perdana menteri Inggris Winston) Churchill menyampaikan pidato Tirai Besinya, hubungan kami menjadi lebih baik. Dan tiba-tiba, mereka melakukan tindakan yang menentang kepala negara kami," kata Medvedev.