REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelatihan kerja diperbanyak di Kota Yogyakarta untuk menangani kemiskinan. Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, memperbanyak pelatihan kerja kepada masyarakat ini merupakan salah satu strategi dalam penanggulangan kemiskinan.
Hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 17, yang menyebutkan bahwa peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan kesempatan dan peluang kerja (magang), serta pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil dengan melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis UMKM, Forum UMKM dan kegiatan gelar UMKM.
Pasalnya, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta berada di level 6,62 persen pada 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan secara keseluruhan di Provinsi DIY yakni 11,34 persen, dan secara nasional sebesar 9,54 persen.
"Pada tahun 2021 puncak pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan mencapai 7,69 (persen) dan di tahun 2022 dimana kondisi sudah membaik, angka kemiskinan turun," kata Aman di Komplek Balai Kota Yogyakarta, Kamis (16/3/2023).
Meski angka kemiskinan di Kota Yogyakarta turun pada 2022, strategi untuk menekan kemiskinan ini masih terus dilakukan. "Ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana kemudian kita semuanya berkomitmen menanggulangi kemiskinan di Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan melakukan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," ujar Aman.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan, data penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial Kota Yogyakarta pada 2022 mencapai 49.121 jiwa. Data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Dari angka tersebut, 13.151 jiwa termasuk dalam data sasaran kemiskinan ekstrem setelah dilakukan overlay dengan data P3KE. "Agar program (penanganan kemiskinan) ini dapat maksimal dan tepat sasaran, maka dibentuk Struktur Organisasi Tim Penangkis Kemantren dan Kelurahan dengan mantri pamong praja (camat) sebagai ketua penangkis," kata Agus.