REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Usai erupsi Gunung Merapi, Sabtu (11/3/2023) lalu, api diam terpantau di area kubah lava gunung tersebut, Senin (13/3/2023). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengatakan adanya api diam yang terpantau tersebut merupakan fenomena wajar pada kubah lava gunung api yang sedang aktif.
Penampakan api diam itu berdasar pada pengamatan BPPTKG periode 13 Maret 2023 pukul 18.00-24.00 WIB. "Api diam itu penampakan rona merah, biasanya akibat lava yang panas," ujar Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa (14/3/2023).
Selama periode pengamatan itu, BPPTKG tidak mencatat adanya awan panas guguran maupun lava pijar yang keluar dari gunung di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu. Awan panas guguran kembali terpantau keluar dari Gunung Merapi sebanyak dua kali berdasarkan pengamatan BPPTKG periode Selasa (14/3) pukul 00.00-06.00 WIB.
Jarak luncur awan panas guguran mencapai 1.600 meter sampai 2.000 meter mengarah ke barat daya. Teramati pula sebanyak 15 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke arah barat daya.
Baca juga : Mahasiswa tak Puas Penjelasan Rektor UGM Terkait Isu Uang Pangkal
Sementara itu, gempa awan panas guguran tercatat dua kali, gempa guguran 55 kali, gempa fase banyak 10 kali, dan gempa vulkanik dangkal dua kali. BPPTKG masih mempertahankan status Siaga atau Level III yang ditetapkan sejak November 2020 silam.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas guguran yakni di Kali Woro sejauh 3 kilometer dari puncak, Kali Gendol sejauh 5 kilometer dari puncak. Selain itu, potensi bahaya juga di Kali Boyong sejauh 5 kilometer dari puncak, serta Kali Bedog, Krasak, Bebeng sejauh 7 kilometer dari puncak.
Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. BPPTKG juga mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya lahar di alur sungai berhulu Merapi, terutama saat terjadi hujan di puncak gunung.
Baca juga : Diduga Menyiksa Tersangka Klitih, Oknum Polisi DIY Diperiksa Provos