Rabu 30 Jul 2025 18:08 WIB

Empat Pilar MPR RI Bukan Sekadar Slogan, Yashinta Dorong Jadi Arah Kebijakan Publik yang Pro Rakyat

Ketika Pancasila tidak digunakan sebagai dasar, kebijakan cenderung terseret kepentin

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Anggota MPR RI asal DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Foto: dokpri
Anggota MPR RI asal DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Kulonprogo, DIY.

REJOGJA.CO.ID, WATES -- Anggota MPR RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI bukan hanya dokumen normatif kenegaraan, tetapi harus menjadi arah utama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Menurut dia, kebijakan pro rakyat harus  dilahirkan secara terus menerus sesuai tujuan Indonesia merdeka.

Yashinta menyampaikan kebijakan yang lahir dari dasar Empat Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus mengakar pada kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.

"Pancasila bagi adalah dasar utama ideologi bangsa dalam melahirkan berbagai kebijakan. Pancasila seperti kompas yang menaungi arah dari setiap kebijakan di negara kita," kata Yashinta dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga dan pemuda di Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (30/7/2025).

Namun ia menyayangkan, masih banyak kebijakan yang justru menyimpang dari arah itu. Menurutnya, ketika Pancasila tidak digunakan sebagai dasar, kebijakan cenderung terseret kepentingan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat luas.

"Saat ini, seringkali kita melihat berbagai kebijakan yang justru merugikan masyarakat. Hal itu disebabkan Pancasila tidak digunakan sebagai dasar nilai untuk membuat kebijakan sehingga kebijakan hanya menguntungkan segelintir kelompok dan merugikan rakyat," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Yashinta menyatakan tekadnya untuk terus memperjuangkan lahirnya kebijakan pro rakyat melalui jalur legislasi, evaluasi, hingga advokasi publik. 

Baginya, Empat Pilar bukan sekadar slogan atau jargon, tetapi prinsip yang wajib diinternalisasi dalam sistem pemerintahan.

Ia percaya bahwa kepercayaan rakyat pada sistem hanya bisa dibangun melalui bukti nyata termasuk negara yang berpihak pada kepentingan publik. 

"Saya yakinkan kepada bapak, ibu, mas, dan mbak sekalian bahwa dalam setiap langkah saya merumuskan kebijakan baik mengevaluasi, kritik, saran, maupun memberikan rekomendasi akan selalu didasari pada nilai Pancasila. Saya percaya hanya dengan itu kebijakan pro rakyat akan tercipta sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement