Rabu 16 Jul 2025 17:33 WIB

Pedagang Beras di Yogya Khawatir Kepercayaan Pembeli Hilang karena Isu Beras Premium Oplosan

Kepercayaan pembeli adalah hal utama dalam usaha jual beli beras.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Salah satu pedagang Beringharjo, Iswarini yang ikut menanggapi isu beras oplosan mulai beredar di pasar tradisional.
Foto:

Dijumpai terpisah, salah satu pembeli beras, Giarti, warga Kota Yogyakarta, mengaku belum terlalu paham dengan beredarnya isu beras oplosan yang disampaikan pemerintah pusat. Ia juga belum menemukan praktik tersebut selama menjadi pelanggan di salah satu kios di pasar Beringharjo.

Kendati begitu, ia menilai, beredarnya beras oplosan tentu akan sangat merugikan konsumen, sebab dapat mempengaruhi kualitas nasi yang digunakan untuk konsumsi sehari-hari. 

"Saya kalau beli beras kemasan dan alhamdulilah selalu aman, belum pernah menjadi korban beras oplosan. Tentu kalau ada praktik itu sangat merugikan masyarakat, apalagi kalau kualitasnya jelek," ucapnya.

Belum Ada Temuan Beras Oplosan

Dinas Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY) mengaku belum menemukan adanya praktik pengoplosan tersebut di wilayah DIY.  Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati mengatakan, pengawasan di lapangan pun terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan keaslian produk beras yang beredar di pasaran.

"Tanggal 8 juli kemarin kita memeriksa beras medium dan premium," kata Yuna Pancawati saat dihubungi wartawan, Selasa (15/7/2025).

"Kami sudah melakukan pengecekan di pasar terbesar di DIY yakni Pasar Beringharjo," ungkapnya.

Menurut Yuna, dari hasil pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu, semua sampel yang diambil di pasar tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi takaran maupun mutu fisik beras, semuanya masih dalam batas toleransi.

"Masih sesuai standar," ujarnya menambahkan.

Meskipun hasil pengawasan awal belum menemukan indikasi pelanggaran, Disperindag DIY tidak berhenti sampai disitu. Yuna mengatakan tim pengawasan akan terus diterjunkan untuk melakukan sidak ke pasar-pasar lainnya, termasuk swalayan, untuk memastikan seluruh beras kemasan yang beredar di DIY memenuhi standar.

Langkah lanjutan juga telah direncanakan, termasuk sidak di sejumlah lokasi strategis. Disperindag juga akan bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan DIY, untuk mengawasi praktik curang dalam perdagangan beras dan menjaga stabilitas harga serta mutu bahan pangan pokok tersebut.

"Tanggal 17 Juli 2025 dilanjutkan sidak di Pasar Prawirotaman dan swalayan sekitar dengan melibatkan tim TPID satgas pangan DIY," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras kemasan tidak memenuhi standar mutu. Beberapa di antaranya bahkan dijual sebagai beras premium meski tidak sesuai spesifikasi kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Adapun Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 mengatur bahwa beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen, dengan kandungan butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen. Ketentuan serupa juga diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement