“Padahal jelas-jelas korban dijemput, bukan hilang. Ini menunjukkan adanya rangkaian yang terputus. Maka kami mendesak agar kejaksaan maupun kepolisian benar-benar mengawasi penyidikan ini,” ungkapnya.
Dalam aksi hari ini, warga dan LBH Ansor menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya agar pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti secara terbuka, peninjauan ulang pasal yang digunakan dalam kasus, serta permintaan agar Propam dan Wasidik Mabes Polri turun tangan dalam pengawasan proses penyidikan.
“Kami ingin proses hukum ini berjalan adil. Pemeriksaan terhadap pengaduan kami harus dilakukan secara serius,” kata Syahid.
“Surat kami sudah diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polres Mojokerto, tapi hingga kini belum ada tanggapan.”
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Syahid tidak berspekulasi lebih jauh. Namun dia menilai terdapat indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
“Saya tidak menyebut ada aparat terlibat, ya. Tapi ketidakprofesionalan itu bisa kami tangkap,” tegasnya.
“Tidak ada SP2HP yang diterbitkan, surat kami tidak dijawab, dan penyidikan berjalan tanpa kejelasan. Itu cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres.”
Terkait langkah selanjutnya, LBH Ansor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka mendorong agar Propam dan Wasidik turut memantau jalannya penyidikan, serta membuka opsi membawa kasus ini ke Komnas HAM atau Ombudsman RI jika tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian dan kejaksaan.
“Kami ingin Propam dan Wasidik mengawasi penyidikan ini. Semua kecurigaan harus ditindaklanjuti,” ujar Syahid.
“Kalau perlu, kami akan membawa ini ke Komnas HAM atau Ombudsman. Bahkan aksi lanjutan pun bisa dilakukan jika diperlukan.”
Di akhir pernyataannya, Syahid menyampaikan pesan moral kepada masyarakat sipil, khususnya kaum muda dan kalangan pesantren, untuk tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan.
BACA JUGA: Menguak Misteri Jasad Seorang Nabi yang Dimakamkan Beberapa Tahun Setelah Wafatnya Rasulullah SAW
“Kami ingin semua sadar bahwa membela keadilan bukan hanya urusan hukum, tapi juga urusan kemanusiaan. Santri, pemuda, masyarakat sipil, semua harus ikut mengawal,” kata dia.
Aksi berlangsung tertib dengan penjagaan dari aparat kepolisian. Warga membawa poster dan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kematian Alfan!” dan “Jangan Matikan Keadilan!” sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dan seruan untuk menegakkan kebenaran.