Sementara itu Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan Budi Hartono adalah eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.
“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely saat diwawancarai pada 6 Juni 2025 lalu.
Letkol Ely mengatakan, institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Budi Hartono kepada Polres Kendal. Dia pun memastikan tidak turut campur dalam proses hukum.
"Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” ujarnya.