Senin 05 May 2025 21:02 WIB

Bagaimana tak Tergiur, Bayaran Kurir Narkoba Rp 30 Juta Sekali Antar

Salah satu kunci pencegahan adalah dengan membangun benteng moral masyarakat.

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi kurir narkoba.
Foto: Pixabay
Ilustrasi kurir narkoba.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sejumlah masyarakat di Indonesia tergiur menjadi kurir narkoba karena upahnya yang cukup signifikan. Dia menyebut kurir narkoba bisa mendapatkan Rp 30 juta sampai Rp 40 juta setiap mengantarkan 1 kilogram narkotika.

"Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp 5 juta," ungkap Marthinus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Karena itu, menurut Marthinus, salah satu kunci pencegahan adalah dengan membangun benteng moral masyarakat yang saat ini terus dibangun BNN di wilayah perbatasan melalui pendekatan kolaboratif. Upaya itu penting digencarkan lantaran permasalahan masyarakat yang menjadi kurir narkoba terkait dengan keinginan dari diri masing-masing.

"Ada dua pilihan moral yang terjadi ketika masyarakat ditawarkan, masalahnya mau jadi kurir atau tidak," tuturnya.

Marthinus mencontohkan terdapat beberapa kasus yang baru-baru ini ditemukan BNN, yakni adanya para nelayan yang ditawari untuk menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 40 juta. "Nah, karena penghasilannya per bulan Rp5 juta ketika keempat nelayan ini ditawari, mereka langsung mau," ucap Marthinus. BNN pun terus berupaya membangun ketahanan keluarga, masyarakat, lingkungan permainan, lingkungan pendidikan, dan sebagainya, untuk menghindari keterlibatan dengan narkotika.

Di sisi lain, Kepala BNN menyampaikan lembaganya juga bekerja sama dengan 49 ekspedisi yang membantu untuk mendeteksi semua pintu-pintu transportasi, baik dari kapal laut, pesawat, bus, dan lain-lain. Tak hanya itu, lanjut Martinus, BNN juga kerap menggandeng pemengaruh atau influencer guna menyosialisasikan penangkapan kasus dan bahaya narkotika di media sosial.

"Ini sebagai bentuk pencegahan. Jadi, ketika kami mengumumkan kasus, biasanya kami membawa para influencer dengan followers yang cukup tinggi di media sosial," katanya menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement