REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan eksistensinya lewat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Pulau Jawa. Pada triwulan I-2025, tercatat ekonomi DIY tumbuh positif sebesar 5,11 persen (y-on-y), sementara provinsi yang lain di Pulau Jawa tumbuh antara 4,95 – 5,00 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Herum Fajarwati mengatakan pertumbuhan ini tak lepas dari adanya aktivitas domestik yang terjaga yang ditandai dengan solidnya aktivitas produksi, meningkatnya konsumsi dan mobilitas masyarakat, serta daya beli masyarakat yang terjaga dengan dukungan kebijakan pemerintah. "Aktivitas ekonomi yang meningkat antara lain didorong oleh pertumbuhan produksi tanaman pangan seiring masa panen padi dan jagung yang kembali normal setelah tahun lalu sempat bergeser ke triwulan-II akibat El Nino, tetap berlanjutnya proyek pembangunan infrastruktur, serta peningkatan aktivitas konsumsi oleh masyarakat di DIY di momen Ramadan dan pencairan THR," katanya dalam acara rilis pertumbuhan ekonomi di Kantor BPS DIY, Senin (5/5/2025).
Dia menjelaskan kinerja pertumbuhan ekonomi DIY menurut lapangan usaha didominasi oleh Industri Pengolahan sebesar 11,99 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 11,89 persen, dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,65 persen, serta Informasi Komunikasi, dan Konstruksi dengan kontribusi masing-masing sebesar 9,55 persen, dan 8,70 persen.
Dari sisi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh sebesar 14,83 persen, disusul Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum serta Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 12,58 persen dan 12,37 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, struktur ekonomi DIY masih didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) dengan kontribusi sebesar 61,22 persen, diikuti oleh PMTB sebesar 32,55 persen, dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) sebesar 12,80 persen. Adapun pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen PKRT sebesar 4,80 persen, ekspor barang dan jasa 4,67 persen dan PMTB 4,58 persen.