Selasa 04 Feb 2025 16:40 WIB

Prostitusi di Gunung Kemukus, Perempuan Dipaksa Jadi LC dan PSK di Tempat Karoke

Pemilik karoke awalnya menawari korban sebagai pelayan warung makan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Praktik prostitusi yang melibatkan artis papan atas (ilustrasi).
Foto: Reuters
Praktik prostitusi yang melibatkan artis papan atas (ilustrasi).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah membongkar praktik prostitusi di objek wisata religi Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pengungkapan praktik terlarang tersebut berawal dari laporan seorang ibu ke Polda Jateng yang menyebut putrinya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipekerjakan di rumah karoke di objek wisata tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, pada 30 Januari 2025 pihaknya menerima laporan dari seorang ibu bernama Nur Saidah. Dalam kasus ini, Nur Saidah adalah ibu dari korban dugaan TPPO. Ketika melaporkan kasus putrinya, Nur didampingi tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng.

Dwi mengatakan, pada 9 Januari 2025, Nur Saidah mendapatkan kabar dari putrinya bahwa dia ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik perempuan berinisial S di Jalan Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Peluang pekerjaan itu diperoleh korban dari Facebook.

"Kemudian tanggal 29 Januari 2025, korban menyampaikan kepada pelapor bahwa korban dipaksa oleh S untuk dipekerjakan sebagai LC plus sebagai PSK," ujar Dwi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (4/2/2025).

Dwi menambahkan, saat mengetahui harus turut bekerja sebagai pekerja, korban ingin berhenti. Namun S tak mengizinkan. "S selaku pemilik tempat tersebut meminta jaminan atau uang tebusan sebesar Rp1 juta agar korban bisa pulang," ucapnya.

Dwi mengatakan, setelah menerima laporan dari Nur Saidah, Polda Jateng segera menerjunkan tim ke lokasi. Menurut Dwi, rumah karoke milik S berada di dalam objek wisata Gunung Kemukus. Jika hendak datang ke sana, para pelanggan harus membeli karcis terlebih dulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement