REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi menangkap pelaku pencurian uang dalam kotak infak di Mushala Al-Furqon, Dalem, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta yang berinisial HR (45 tahun). Pelaku dibekuk polisi usai aksinya terekam hingga viral di media sosial.
Video yang diunggah akun X (Twitter) @merapi-uncover memperlihatkan adanya seorang laki-laki sedang berjongkok mengambil uang dari dalam kotak infak mushala. Uang tersebut diambil menggunakan alat yang diduga sebatang lidi.
Kapolsek Kotagede, Basungkawa mengatakan, pihaknya langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian usai viralnya aksi pelaku di media sosial. Berdasarkan keterangan pengurus mushala, peristiwa itu diketahui terjadi pada 18 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pengurus mushala membenarkan adanya peristiwa viral dan menjelaskan bahwa kejadian di dalam Mushala Al-Furqon pada hari Sabtu, 18 Januari,” kata Basungkawa, Selasa (21/1/2025).
Dari keterangan pengurus mushala, pihaknya mencari keberadaan pelaku. Pada 19 Januari, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Komplek Masjid Gede Mataram, dan pelaku langsung diamankan polisi.
“Selanjutnya dilakukan klarifikasi, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucap Basungkawa.
Pelaku mengaku mengambil uang dalam kotak infaq tersebut untuk membeli makanan. Pelaku melakukan aksinya menggunakan lidi yang diolesi dengan getah nangka.
“Yang bersangkutan mengambil uang total Rp 35 ribu,” jelasnya.
Meski begitu, pelaku tidak ditahan dikarenakan pengurus mushala sudah memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang dalam kotak infak tersebut. “Serta (pengurus mushala) tidak berniat untuk memproses kejadian viral ini lebih lanjut. Keputusan itu dibuat atas keputusan pengurus mushala dengan didasari kemanusiaan,” kata Basungkawa.