REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui Aipda Robig Zaenudin tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang, hingga menewaskan Gamma Artanto pun mengakui penembakan oleh Robig sebenarnya tidak diperlukan.
Artanto mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig sudah dikategorikan sebagai tindakan eksesif. "Jadi excessive action atau tindakan berlebihan maksudnya dia tidak perlu sebenarnya mengeluarkan tembakan terhadap orang yang sedang tawuran kreak (gangster remaja) tersebut," ungkap Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Menurut Artanto, hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam Polda Jateng terhadap Robig. Ketika ditanya soal seberapa terancam Robig sehingga dia harus melakukan penembakan, Artanto belum bisa menjawab. "Itu nanti dari hasil penyelidikan akan menentukan," ujarnya.
Namun dia tak menampik Robig memang tidak melepaskan tembakan peringatan. "Tidak ada. Tembakan itu mengarah ke korban dengan pelaku tawuran," kata Artanto ketika ditanya apakah ada tembakan peringatan sebelum Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.
Sebelumnya Artanto telah menyampaikan bahwa Robig sudah ditahan di Polda Jateng. "Anggota tersebut atas nama R itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dia menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi ketat. "Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam. Divpropam sudah turun untuk mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah ini," ucapnya.
"Yang bersangkutan tentu akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan kegiatan atau tindakan excessive action. Kita akan betul-betul menyampaikan proses ini secara transparan," tambah Artanto.
Menurut keterangan Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang di depan sebuah minimarket di Jalan Simongan. Robig disebut berusaha membubarkan aksi tawuran yang terjadi di daerah tersebut pada dini hari pada 24 November 2024. Namun pelaku tawuran berusaha menyerang Robig. Hal itu yang membuatnya melepaskan tembakan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, peristiwa penembakan yang dilakukan Robig terjadi ketika anggota kreak (gangster remaja) Tanggul Pojok dan Seroja tengah terlibat aksi saling kejar menggunakan sepeda motor pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. "Ini ada peristiwa tawuran, kemudian peristiwa ini diketahui dan berpapasan oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang atas nama Robig Zaenudin. Terkait tindakan (penembakan) Robig Zaenudin ketika berpapasan dengan gangster yang sedang bertikai, itu penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah," ucap Irwan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu lalu.
Terdapat tiga korban dalam peristiwa penembakan itu, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy, Satria, dan Adam. Ketiganya merupakan siswa SMKN 4 Kota Semarang. Gamma tewas akibat penembakan tersebut.
Irwan Anwar mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan sementara, Robig melepaskan dua tembakan. "Tembakan pertama mengenai almarhum Gamma, mengenai pinggang. Kemudian tembakan kedua mengenai Satria dan Adam. Itu satu peluru," katanya.
Menurut Irwan, momen penembakan juga terekam oleh kamera CCTV. Namun rekaman CCTV tersebut tak ditampilkan dalam konferensi pers. "Terekam. Nanti (rekaman CCTV) jadi bahannya Ditkrimum (Polda Jateng) untuk proses penyidikan," ujarnya.
Irwan tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana situasi yang dihadapi Robig sehingga dia harus melepaskan tembakan ke arah tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Irwan hanya menyampaikan penyelidikan penembakan Robig akan dilakukan oleh Polda Jateng.