Kamis 03 Oct 2024 16:44 WIB

NMCCRD 2024 Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan

Babak Final NMCCRD berhasil meloloskan empat tim yang bertanding.

Red: Fernan Rahadi
Kompetisi NMCCRD 2024 yang telah diselenggarakan pada 12 September 2024 lalu mengusung tema dalam merebut Piala Bergilir Rudyono Darsono pada tahun 2024 ini yaitu Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Foto: dokpri
Kompetisi NMCCRD 2024 yang telah diselenggarakan pada 12 September 2024 lalu mengusung tema dalam merebut Piala Bergilir Rudyono Darsono pada tahun 2024 ini yaitu Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono menegaskan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sangatlah penting karena semua negara tidak mungkin bisa hidup tanpa pajak.

Menurut Rudyono, seorang Sarjana Hukum haruslah memahami bidang perpajakan sehingga dapat memberikan konsultasi, penilaian atau sosialisasi kepada masyarakat seberapa penting perpajakan pada sebuah bangsa, sebuah negara dan ini menjadi sesuatu yang sangat krusial untuk dipahami.

Rudyono mengatakan pentingnya penegakan hukum di bidang perpajakan karena dapat memberikan manfaat hukum, kepastian hukum, melindungi wajib pajak yang sudah patuh, dan mewujudkan keadilan. Hal itulah yang mendasari Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024.

Lanjut Rudyono, Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta bersama pemerintah mengaktifkan sumber daya untuk bisa memberikan pemahaman seberapa penting pajak kepada masyarakat Indonesia. "UTA ’45 Jakarta mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan," kata Rudyono dalam siaran pers, Kamis (3/10/2024).

Kompetisi NMCCRD 2024 yang telah diselenggarakan pada 12 September 2024 lalu mengusung tema dalam merebut Piala Bergilir Rudyono Darsono pada tahun 2024 ini yaitu 'Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan'.

Rangkaian kegiatan sudah berjalan sejak awal Juni yang dimulai dari workshop dan seminar, audisi secara online hingga memasuki babak final. Rangkaiannya meliputi: pembuatan berkas 12 Juni-12 Juli 2024, Pre-recorded video pada 20 Juli-6 Agustus 2024, dan Final dalam bentuk persidangan semu offline pada 10-11 September 2024.

Babak Final NMCCRD berhasil meloloskan empat tim yang bertanding, yaitu: Tim dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas 17 Agutsus 1945 Jakarta, Universitas Khairun Ternate dan Universitas Bengkulu. Adapun dewan Juri dalam kompetisi ini berasal dari praktisi hukum dan perpajakan: Hj Syofia Marlianti Tambunan S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara), Rani Saskia (Kasi Penindakan Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI jakarta, Hardi Fardiansyah (Advokat/Konsultasn Hukum), Ibu Rekno Nawansari (Kepala KPP Madya Jakarta Utara).

Rektor UTA’45 Jakarta J Rajes Khana menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan bentuk perhatian Rudyono Darsono sebagai pemerhati hukum sebagai angs dalam penegakan hukum, menyatakan hal yang benar sesuai fakta yang ada.

Dekan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, Dr Wagiman menjelaskan pemilihan tema dalam NMCCRD 2024 dilatarbelakangi pemahaman bahwa pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peranan yang sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai segala kebutuhan/ konsumsi dan pengeluaran yang diperlukan. Tujuannya agar tercapainya keseimbangan pemenuhan antara kebutuhan dan pengeluaran tersebut, pemerintah perlu melakukan angs-upaya optimalisasi terhadap pendapatan negara khususnya yang berasal dari sektor perpajakan.

“Kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu angs yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang berasal dari pajak,” ungkap Wagiman.

Wagiman menambahkan MMCCRD 2024 Competition merupakan even ketiga kalinya setelah yang kedua terganggu karena Covid di tahun 2019 dan pasca Covid, baru di tahun 2024 bisa Kembali dilaksanakan angs a kompetisi tersebut. Jadi ini yang ketiga.

"Jadi 2026 nanti, pengadilan pajak akan berada di bawah MA tentunya kita perlu mahasiswa mengetahui bagaimana melakukan short course atau nanti angs dia jadi pengacara bisa jadi tax lawyer atau Pengacara Pajak," kata Wagiman.

Sementara Ketua YPT 17 Agustus 1945 Jakarta, Drs.Bambang Sulistomo dalam penutupan NMCCRD menyampaikan pesan bahwaa melalui kompetisi ini dapat membangkitkan kepercayaan diri. Perlunya penegkan hukum untuk dapat mengatur bangsa, Masyarakat dan negara. Harus dapat menegakkan etika, hukum dan mewujudkan keadilan berlandaskan kejujuran.

Sebelumnya Wahyu Widodo Kepala Sub Direktorat Penyidikan dalam rangkaian kegiatan ini mengatakan tindak pidana di bidang pajak, menjelaskan alur penegakan hukum di bidang pajak yang mencakup penegakan hukum pidana dan hukum administrasi. “Perpajakan menyentuh semua lapisan angs aini yang terlibat dalam penyidikan di bidang pajak," katanya.

Wahyu juga mengingatkan pentingnya budaya hukum yang harus ditingkatkan lewat proses tindak pidana melalui pemeriksaan, penyidikan, penuntutan dan sidang. “Adapun pemalsuan faktur pajak sebagai pelanggaran terberat. Unsur-unsur pidana, mencakup unsur setiap orang, unsur perbuatan, unsur sengaja, unsur kerugian pada pendapatan negara," ungkapnya.

Empat Universitas yang berhasil masuk dalam babak final diantaranya: Universitas Khairun, Universitas Bengkulu, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Uin Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sementara 4 dewan juri dalam babak final yakni

1. Hj. Syofia Marlianti Tambunan, S.H., M.H. selaku Hakim PN Jakarta Utara

2. Dr. Rani Saskia, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

3. Dr. Hardi Fardiansyah selaku Advokat

4. Rekno Nawansari, S.H., L.L.M, Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Masing-masing Delegasi diberikan waktu 80 menit untuk menampilkan Peradilan Semu sesuai nomor urutan dan kode penampil yang telah diberikan pada gladi resik di hari pertama. Setelah selesai dewan memberikan penampilan para juri memberikan komentar dan penilaian.

Berdasarkan hasil penilaian juri maka ditetapkan

Juara 1 = UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Juara 2 = Universitas Bengkulu

Juara 3 = Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Harapan Pertama = Universitas Khairun

Selain itu Fakultas Hukum UTA 45 Jakarta memberikan beberapa penghargaan “Kategori terbaik” kepada peserta dengan kategori terdakwa terbaik, panitera terbaik, penuntut umum terbaik, hakim terbaik, saksi/ahli terbaik dan penasihat hukum terbaik.

Para pemenang tersebut mendapatkan hadiah berupa uang tunai dengan total puluhan juta rupiah, trophy, piagam penghargaan dan tentunya juara 1 berhak membawa Piala Bergilir Rudyono Darsono.

Apresiasi Kompetisi Berskala Nasional

Dalam kesempatan terpisah tim juri angs diminta komentarnya terkait kompetisi ini. Hj. Syofia Marlianti Tambunan, selaku Hakim PN Jakarta Utara sangat mengapresiasi kompetisi nasional yang diselenggarakan UTA ’45 Jakarta. Dengan adanya kompetisi ini akan menumbuhkan bagi para mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengerti bagaimana sebenarnya persidangan itu secara nyata dan dampak positifnya juga akan membawa kepada para mahasiswa nanti dapat menjalankan profesi-profesi seperti Hakim, Jaksa, Lawyer yang ada hubungannya dengan persidangan.

Menurut Sofya, ini merupakan satu hal yang positif dan dirinya mengapresiasi kompetisi karena tidak semua universitas dapat melaksanakan kegiatan ini.” Kami apresiasi UTA ’45 Jakarta yang sudah menyelenggarakan ini. Kemampuan peserta rata-rata sudah cukup baik dari mereka semuanya. Tapi mungkin saran saya ke depannya itu mungkin pembagian waktunya agak angs a sedikit sehingga mungkin dalam mengaplikasikan kompetisi ini lebih luas," ungkapnya.

Tema kompetisi untuk dipahami, dipelajari tentang hak, kewajiban petugas pajak, hak, kewajiban dari objek pajak supaya pemahaman dapat lebih baik. “Pajak ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam komponen angs aini. Bravo UTA 45 Jakarta melaksanakan kompetisi nasional,”ujarnya. 

Rani Saskia dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan kompetisi ini merupakan suatu momen angs anak-anak bukan hanya diajarkan teori saja tapi juga praktek. Sebagai tim juri Penuntut umum saya menilai bahwa kategori juara I saya menilainya agak sedikit ketat karena Jaksa itu memiliki fungsi yang penting di dalam pengadilan, perlu pembuktian. Kemampuan dia menggali kebenaran material. Tanggung jawab pembuktian. Jaksa alat negara untuk menegakan keadilan. Mereka masih mahasiswa tapi mereka sedikit banyak sudah menguasai hukum acara angs aini. “Mudah-mudahan yang juara ke depannya itu bisa menggantikan saya. Generasi sekarang lebih smart. Saya bangga, mereka menambah wawasan ilmu dari kita. Pengetahuan yang mahal, kami yang sudah berpengalaman di atas 15 tahun,”katanya.

Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Rekno Nawansari, berkomentar bahwa tim dari UTA ’45 Jakarta sudah sukses sudah menyelenggarakan kompetisi ini yang bisa mendorong generasi muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa universitas sebagai peserta itu betul-betul belajar. “Menurut saya semuanya memiliki kemampuan dan tinggal diasah saja. Sukses untuk semuanya semoga acara ini berlangsung terus dan bermanfaat bagi kita semua,”kata Rekno.

Sementara Hardi Fardiansyah selaku Advokat mengatakan kompetisi ini sangat baik untuk menambah pengetahuan para mahasiswa penguasaan mereka di bidang hukum.

Dalam kesempatan tersebut wakil dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peraih Juara I mengatakan kompetisi ini sangat penting untuk meningkatkan dan mengasah skill mereka terutama dalam skill peradilan. Kompetisi NMCC RD 2024 ini diadakan Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta untuk seluruh mahasiswa Fakultas Hukum se-Indonesia untuk dapat mengasah skill. “Kami menempuh angs a selama3 bulan mulai dari pemberkasan hingga sidang. Dari pagi hingga malam kita Latihan. Alhamdulilah hari ini kami juara," katanya.

Untuk memacu semangat anak-anak kita bagaimana memahami kegiatan secara langsung, berpraktek secara langsung dengan para ahlinya. Kebetulan pada kompetisi ini mendapat panduan dan dukungan dari pemangku kepentingannya sendiri salah satu pejabat di Dirjen Pajak yang memberikan baik penilaian, pembinaan, pembimbingan secara langsung kepada paara peserta tentang apa-apa saja sih pentingnya untuk menguasai bidang pajak itu. Ini untuk mereka bisa memahami bagaimana mereka berpraktek apabila suatu saat ke depan nanti mereka menjadi advokat atau lawyer pada bidang pidana pajak itu. Sehingga penguasaannya itu harus benar-benar penting.

Dalam kesempatan tersebut Rudyono berharap generasi muda khususnya mahasiswa bidang hukum memahami pidana perpajakan yang dikompetisikan yang sekarang kita kompetisikan.

"Pahami, pelajari tentang hak, kewajiban petugas pajak, hak, kewajiban dari objek pajak, supaya pemahaman dapat lebih baik. Pajak ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam komponen angs aini," kata Rudyono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement