REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, masyarakat memiliki peran penting sebagai kunci deteksi dini ancaman-ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Termasuk mendeteksi potensi radikalisme yang ada di wilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Suwondo dalam sosialisasi penanggulangan dan pencegahan radikalisme, serta intoleransi bagi personel Polda DIY, Selasa (17/9/2024).
“Oleh karena itu, anggota Polri diharapkan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga kerukunan,” kata Suwondo dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Suwondo menuturkan, Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya merupakan pedoman hidup bagi anggota Polri yang harus dijadikan dasar utama dalam menjalankan tugas berbangsa dan bernegara.
Dengan berpedoman pada Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya, katanya, anggota Polri tidak boleh memandang perbedaan suku, agama, atau keyakinan sebagai hambatan dalam menciptakan rasa kemanusiaan, dan toleransi di tengah masyarakat.
"Tujuan kita adalah menciptakan lingkungan yang aman dan damai, di mana masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa terpengaruh paham-paham radikal maupun intoleran," ucap Suwondo.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY, Mukhtasar Syamsuddin yang hadir dalam kegiatan tersebut juga memaparkan hasil penelitiannya pada tahun 2018. Penelitiannya menunjukkan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng efektif dalam menangkal paham radikalisme di masyarakat.
Mukhtasar mengatakan, teknologi globalisasi saat ini mempermudah penyebaran paham radikal tanpa batas geografis. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam meredam penyebaran paham yang dapat merusak persatuan bangsa.
"Pencegahan radikalisme dan terorisme berbasis kearifan lokal sangat penting karena pendekatan ini mudah diterima masyarakat dan efektif," kata Mukhtasar.
Ia menambahkan, nilai-nilai kearifan lokal seperti toleransi, gotong royong, dan saling menghormati dapat memperkuat kohesi sosial dan meredakan ketegangan di masyarakat. Program berbasis kearifan lokal ini, lanjutnya, melibatkan pendidikan dan pembinaan masyarakat, dengan menanamkan nilai-nilai damai serta cara penyelesaian konflik secara konstruktif.