REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Puluhan warga Kabupaten Bantul diduga mengalami keracunan makanan yang disajikan dalam acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa Budaya Tahun 2024 di Kompleks Kantor Kalurahan Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa (10/9/2024). Polres Bantul mencatat setidaknya sudah ada 23 orang yang terdata diduga mengalami keracunan makanan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, berdasarkan keterangan puskesmas setempat, warga yang diduga mengalami keracunan berasal dari tiga kalurahan. Mulai dari kalurahan Patalan, Trirenggo, dan Wirokerten.
“Masing-masingnya terdata 17 orang, dua orang, dan enam orang,” kata Jeffry, Rabu (11/9/2024) malam.
Saat ini, warga yang diduga mengalami keracunan masih dalam pendataan pihak puskesmas. Jeffry menuturkan, sampel bahan uji makanan untuk memastikan dugaan keracunan ini juga sudah dikirimkan ke puskesmas dan ke laboratorium.
Dijelaskan, ada tiga vendor yang menyediakan makanan untuk peserta atau warga yang mengikuti acara penyerahan SK tersebut. Tiga vendor tersebut menyediakan mulai dari nasi kotak, prasmanan, hingga nasi tumpeng.
“Pihak Puskesmas Jetis 2 juga sudah melaksanakan pengumpulan data, dan akan meminta sampel bahan pangan dari vendor catering apabila masih ada untuk uji lab,” ucap Jeffry.
Jeffry menjelaskan, dugaan keracunan makanan ini awalnya diketahui dari salah satu saksi yang mendapatkan laporan ada warga di Dusun Gelangan, Kalurahan Patalan yang mengalami gejala seperti keracunan makanan. Setidaknya, awalnya dilaporkan ada sembilan orang yang memiliki gejala usai menyantap makanan yang disajikan dalam acara penyerahan SK tersebut, Selasa (10/9/2024).
Sehari setelahnya pada Rabu (11/9/2024), salah satu korban tiba di kantor Kalurahan Patalan dengan diantar oleh orang tuanya dalam kondisi tidak sehat. Tidak berselang lama, korban mengalami lemas.
“Kemudian dibawa oleh pegawai pamong Kalurahan Patalan ke Puskesmas Jetis 2 Patalan untuk diberikan pertolongan/pengobatan,” ungkapnya.