Jumat 30 Aug 2024 20:07 WIB

Praktik Dekan FK Undip di RS Kariadi Ditangguhkan, Imbas Kasus Dokter ARL Bunuh Diri?

Penangguhan praktik diketahui dari surat yang beredar.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Surat penangguhan aktivitas kliniks atau praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko. Surat tersebut diterbitkan RSUP Dr.Kariadi pada 28 Agustus 2024 dan ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi, Agus Akhmadi, dan ditujukan kepada Yan Wisnu Prajoko.
Foto: Dok Republika
Surat penangguhan aktivitas kliniks atau praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko. Surat tersebut diterbitkan RSUP Dr.Kariadi pada 28 Agustus 2024 dan ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi, Agus Akhmadi, dan ditujukan kepada Yan Wisnu Prajoko.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi menangguhkan aktivitas klinis atau praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko. Yan, yang merupakan ahli bedah onkologi, memang berpraktik di RS tersebut.

Republika memperoleh sebuah foto yang menunjukkan selembar surat yang diterbitkan RSUP Dr.Kariadi pada 28 Agustus 2024. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi, Agus Akhmadi, dan ditujukan kepada Yan Wisnu Prajoko.

Surat itu memiliki nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 dengan hal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis. "Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," demikian isi surat tersebut.

Berdasarkan informasi dari aplikasi RSUP Dr.Kariadi, yakni Kariadi Mobile, Yan Wisnu Prajoko merupakan ahli bedah onkologi yang berpraktik di Klinik Bedah Onkologi RSUP Dr.Kariadi. Republika sudah menghubungi Yan untuk meminta konfirmasi tentang surat tersebut.

Yan mengonfirmasi telah menerima surat penangguhan praktiknya di RSUP Dr.Kariadi. "Surat tersebut baru saya terima siang ini. Sedang kami bahas & pelajari. Terima kasih," tulis Yan lewat pesan singkat kepada Republika, Jumat (30/8/2024).

Republika kemudian menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi untuk meminta konfirmasi terkait surat penangguhan praktik Yan. "Mungkin langsung ke humas (RS) Kariadi ya," kata Siti lewat pesan singkat.

Republika sudah menghubungi humas RSUP Dr.Kariadi untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait surat penangguhan praktik Yan. Namun hingga berita ini ditulis, RSUP Dr.Kariadi belum memberikan tanggapan.

RSUP Dr.Kariadi mendapatkan sorotan usai kasus bunuh diri dokter ARL...

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement