Kamis 29 Aug 2024 16:57 WIB

Terlilit Utang, Dua Oknum Polisi Rampok Rp 2,6 Miliar dari Mobil Pengiriman Uang ATM

Pelaku dibekuk tak sampai 24 jam setelah merampok.

Red: Karta Raharja Ucu
apolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian uang milik bank di Padang, Rabu (28/8).
Foto:

Modus Pelaku

Sebelumnya, kasus pencurian itu terjadi di depan PT Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman pada Senin (26/8) malam. Saat itu mobil pengisian uang ATM yang mengangkut uang total Rp 6,2 miliar dicegat oleh orang tidak dikenal ketika dalam perjalanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi terungkap modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi polisi yang bertugas mengawal mobil pengantar uang tersebut. Pelaku menghubungi polisi pengawal dengan berpura-pura sebagai seorang polisi berpangkat Iptu, lalu meminta menghentikan mobil dalam perjalanan.

Saat berhenti itulah HS mengajak polisi pengawal berbincang dan menjauh dari mobil pembawa uang, kemudian dua pelaku lainnya yang merupakan oknum polisi mengambil uang dari atas mobil. "Ini masih berdasarkan keterangan awal, untuk detail serta lengkapnya nanti akan diketahui setelah diperiksa penyidik," katanya. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement