REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Merapi Merbabu (LAZ BM3), yang bernaung di bawah Yayasan Baitul Maal Merapi Merbabu, kini resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi. Izin ini diberikan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 731 tahun 2024. Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan secara simbolis di Pesantren Masyarakat Jogjakarta, Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Waryono Abdul Ghafur kepada Ketua Pengurus Yayasan BM3, Asra, dan Direktur Utama LAZ BM3, RM Suryanto Sarjodiningrat. Acara ini juga dihadiri oleh Pembina dan Pengawas Syariah BM3, serta perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi DIY dan Baznas Provinsi DIY.
Dalam sambutannya, Prof Waryono menegaskan bahwa SK ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap BM3 dalam mengelola dana umat. Ia menggarisbawahi pentingnya legalitas bagi LAZ BM3 dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat di wilayah DIY.
"Dengan SK ini, LAZ BM3 secara resmi memiliki legalitas dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat masyarakat," ujarnya.
Prof Waryono juga berharap agar LAZ BM3 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat. Dukungan ini diharapkan dapat memotivasi LAZ BM3 dalam memaksimalkan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kemaslahatan umat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Utama LAZ BM3, RM Suryanto Sarjodiningrat, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mendoakan BM3. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan momen bersejarah bagi BM3 dan menjadi pendorong semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
RM Suryanto juga menekankan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan penuh integritas dan transparansi. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta amanah dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat," ungkapnya. Ia menutup sambutannya dengan doa dan harapan agar Allah SWT selalu meridhoi langkah BM3 dalam menjalankan tugas mulia ini.
Sebagai bentuk syukur atas pencapaian ini, acara tersebut diakhiri dengan program berbagi sayur gratis dari LAZ BM3 kepada 1.000 warga Yogyakarta. Sayur-mayur ini dibeli dari para petani binaan BM3 yang berada di lereng Gunung Merapi dan Merbabu. Program ini merupakan bagian dari upaya BM3 untuk membantu para petani agar hasil panen mereka tetap terjual dengan harga yang layak.
Dengan perolehan SK ini, diharapkan LAZ BM3 dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan LAZ BM3 yang legal dan diakui secara resmi di wilayah DIY menjadi harapan baru dalam pemberdayaan dan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan profesional.