Senin 17 Jun 2024 16:01 WIB

Badan Wakaf Pondok Modern Gontor Pastikan Wajibkan Pramuka

Gontor menolak Permendikbud No. 12 Tahun 2024 karena menghilangkan karakter bangsa.

Red: Fernan Rahadi
Anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fenanie (kedua dari kanan) berdialog dengan Sekjen Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo (tengah) di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Cucu pendiri pondok pesantren itu menegaskan, gerakan pramuka hukumnya wajib bagi para santri pondok pesantren Gontor dan menolak Permendikbud No. 12 Tahun 2024 yang menghapus pramuka sebagai esktrakurikuler wajib.
Foto: dokpri
Anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fenanie (kedua dari kanan) berdialog dengan Sekjen Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo (tengah) di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Cucu pendiri pondok pesantren itu menegaskan, gerakan pramuka hukumnya wajib bagi para santri pondok pesantren Gontor dan menolak Permendikbud No. 12 Tahun 2024 yang menghapus pramuka sebagai esktrakurikuler wajib.

REJOGJA.CO.ID, PONOROGO -- Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, memastikan aktivitas Gerakan Pramuka merupakan kegiatan yang wajib terlaksana di pondok pesantren tersebut dan menolak Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang 'menghapuskan' pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.

“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter dan jati diri Bangsa Indonesia, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Husnan Bey Fananie, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu mengemukan hal tersebut usai beraudiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta. Husnan Bey Fananie bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya menyampaikan tentang persiapan penyelenggaraan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta September 2025.

Pimpinan Kwarnas Pramuka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dapat mengharumkan nama pramuka Indonesia di forum internasional itu. Sekjen Pramuka juga memfasilitasi lokasi penyelenggaraan yang berada di Kawasan Buperta Cibubur, Jakarta.

Lebih jauh Husnan Bey Fananie mengatakan, pesantren menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 karena menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia, terutama pembentukan kualitas karakter kepemimpinan Indonesia masa depan. Kepemimpinan Indonesia Emas 2045 mengharuskan pemimpinan nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pramuka adalah proses pembentukan karakter jiwa kepemimpan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda muslim. Pramuka membangun persahabatan, , kerukunan, dan keterampilan baru untuk kehidupan. Pramuka juga bertujuan menghilangkan praktik perundungan, pornografi, dan narkoba yang kian mengkhawatirkan di sekolah-sekolah. Jadi Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri pondok pesantren Gontor. Saya yakin Masyarakat pun memiliki pandangan yang sama,” katanya.

Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 sebagai kegiatan menyongsong kegiatan tasyakuran 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang. Diperkirakan sebanyak 17 negara akan ambil bagian dalam kegiatan jamboree muslim dunia tersebut.

Sebelumnya Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang mendapat tantangan keras dari Kwarnas Gerakan Pramuka karena bertentangan nilai-nilai luhur pembentukan organisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh para Bapak Pendiri Bangsa, dimana secara tradisi Presiden RI merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan, situasi 'penghapusan' Pramuka bisa disamakan dengan proxy war, yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung namun bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi gejala tersebut.

“Dalam perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbudristek harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul yang mewajibkan siswa didik  terilbat aktif dan tertuang dalam regulasi formal bukan hanya lisan di media. Harus ada hitam-putihnya secara nyata,” kata Bachtiar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement