REJOGJA.CO.ID, PEMALANG — Polres Pemalang, Jawa Tengah, bersama pemerintah daerah mengintensifkan pemeriksaan kelaikan jalan angkutan bus, serta kelengkapan administrasinya (ramp check). Pemeriksaan dilakukan guna meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Polres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pemeriksaan kelaikan jalan angkutan bus ini dilakukan bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, juga melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan persyaratan teknis kelaikan kendaraan, serta kelengkapan surat-surat administrasinya.
“Kegiatan ini untuk mencegah fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keselamatan penumpang bus agar dapat menggunakan layanan bus dengan kondisi kendaraan yang layak jalan,” kata Kapolres.
Pada Sabtu (18/5/2024), petugas memeriksa enam bus milik salah satu perusahaan bus pariwisata yang berkantor di Kabupaten Pemalang. Kapolres mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap komponen kendaraan, seperti rem, lampu, klakson, juga ban. Dilakukan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan, buku uji kendaraan, begitu juga surat tanda nomor kendaraan, dan surat izin mengemudi.
Selain ramp check kendaraan, dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan awak bus oleh tim Dokter Kesehatan Polres Pemalang. “Ramp check bus akan dilakukan secara rutin dan dilanjutkan ke seluruh PO (perusahaan otobus) bus yang memiliki kantor perwakilan atau agen di daerah ini,” kata Kapolres.
Kapolres pun mengingatkan sopir bus untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan. Penumpang juga diminta berani menegur sopir atau awak bus yang berkendara secara ugal-ugalan. “Kami mengimbau sopir bus bisa tertib berlalu lintas di jalan raya dan penumpang juga berani mengingatkan pengemudi bus yang berkendara ugal-ugalan atau membahayakan,” kata dia.