Rabu 27 Mar 2024 11:56 WIB

Bukan Balap Motor Liar, di Bantul Ada Balap Lari Jelang Sahur

Kegiatan balap lari menjelang sahur itu menjadi perhatian Polres Bantul.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Foto: Dok Republika
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

REJOGJA.CO.ID, BANTUL — Belakangan ini ada aktivitas masyarakat menjelang sahur yang menjadi perhatian Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu balap lari. Jajaran Polres Bantul sudah mendapat laporan warga terkait kegiatan balap lari itu.

“Ini dilakukan dini hari sampai menjelang sahur,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (27/3/2024).

Baca Juga

Seperti di sekitar kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD), kawasan Ring Road Selatan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Jeffry mengatakan, balap lari menjelang sahur itu dibubarkan polisi karena adanya aduan dari masyarakat soal suara ramai dari kegiatan itu. “Sebelumnya kami mendapatkan aduan dari warga terkait keramaian dan kebisingan sekitar UAD,” kata dia.

Menurut Jeffry, pembubaran dilakukan juga karena dikhawatirkan kegiatan balap lari itu dapat menimbulkan gesekan, yang berujung keributan. “Akhirnya kami minta untuk mengakhiri kegiatan,” ujar dia.

Pembubaran pun dilakukan saat kegiatan balap lari menjelang sahur di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Ring Road Barat, Kasihan, Kabupaten Bantul, beberapa hari sebelumnya. “Ini bukan hal pertama. Tanggal 20 (Maret) lalu juga sempat ada di sekitar UMY. Memang menjadi fenomena menjelang sahur dengan balap lari,” kata Jeffry.

Dari kasus balap lari yang dibubarkan, menurut Jeffry, tidak ditemukan adanya unsur taruhan. Namun, kata dia, polisi melakukan pembubaran guna mengantisipasi munculnya keributan atau gesekan. Jika ada kegiatan serupa ke depan, kata dia, baiknya dikomunikasikan dengan aparat kewilayahan.

“Perlu kita pahami, ada baiknya komunikasi untuk izin terlebih dahulu dengan perangkat desa, minimal RT/RW,” kata Jeffry.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement