Sabtu 09 Mar 2024 14:39 WIB

Pemkab Bantul Berikan Bantuan Mesin Panen untuk Dua Gapoktan

Petani didorong memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usaha pertanian.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sawah di Kabupaten Bantul.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Sawah di Kabupaten Bantul.

REJOGJA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan bantuan mesin panen combine harvester besar untuk dua gabungan kelompok tani (gapoktan). Gapoktan yang mendapat bantuan itu di Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, dan Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan, bantuan alat pertanian modern itu guna menjawab tantangan pengembangan usaha pertanian yang dihadapi para petani.

Baca Juga

“Banyak tantangan pertanian yang dihadapi, seperti luas lahan, irigasi, perubahan iklim, juga pupuk. Oleh sebab itu, kita butuh pemanfaatan teknologi, seperti mekanisasi atau mulai memanfaatkan alat-alat modern,” ujar Joko.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, teknologi merupakan solusi agar sektor pertanian tetap bertahan di tengah gempuran zaman. Terlebih, sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan di Kabupaten Bantul.

“Lahan pertanian kita itu semakin sempit. Tapi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produktivitasnya justru meningkat. Kalau dulu rata-rata satu hektare sawah menghasilkan empat sampai empat ton padi, sekarang bisa delapan sampai 10 ton,” kata Bupati.

Menurut Bupati, kuncinya pada teknologi. Ia menilai, petani harus mempunyai keinginan kuat dalam menerapkan teknologi terbaru. Karena, jika melulu menggunakan cara-cara konvensional, akan berdampak juga terhadap produktivitas pertanian.

“Ke depan, saya berharap sektor pertanian di Kabupaten Bantul akan semakin maju dan modern, yang muara akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement