Kamis 29 Feb 2024 20:52 WIB

Tersangka Pembacokan di Jalan Kartini Semarang Ditangkap, Korban Sempat Dilindas Motor

Kedua tersangka disebut merupakan residivis kasus pengeroyokan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menangkap dua tersangka terkait kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Kartini II, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban pembacokan berinisial I (23 tahun) meninggal.

Tersangka berinisial GYP (20), warga Semarang Utara, dan MDR (18) warga Pedurungan, Kota Semarang. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, kedua tersangka sempat berpindah-pindah daerah sebelum akhirnya ditangkap. Polisi menembak kaki kedua tersangka.

Baca Juga

Kedua tersangka ditangkap terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Jalan Kartini II, Kota Semarang, pada 22 Februari 2024. Andika mengatakan, pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas ini dipicu perselisihan. “Korban dan kedua pelaku ini sebenarnya berteman, namun ada perselisihan,” kata dia, Kamis (29/2/2024).

Andika mengatakan, korban dibacok dengan senjata tajam, sehingga terluka. Selain dibacok, kata dia, korban sempat dilindas oleh tersangka yang menggunakan sepeda motor. 

Menurut Andika, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus tindak pidana pengeroyokan. Salah satu tersangka, MDR, disebut menjalani hukuman saat statusnya masih di bawah umur dan ditahan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena, Magelang, Jawa Tengah. Tersangka ternyata kabur dari tempat itu. “Tersangka ini kabur saat menjalani hukuman di Antasena,” kata dia.

Kronologi

Kepala Polsek (Kapolsek) Semarang Timur Iptu Iwan Kurniawan sebelumnya menjelaskan, awalnya polisi menerima informasi dari petugas RSUP Dr Kariadi, Semarang, yang menerima pasien dengan luka tusuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada dini hari. “Petugas rumah sakit menerima dua pasien dengan luka tusuk. Satu pasien sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kapolsek, Kamis (22/2/2024).

Menurut Kapolsek, korban yang meninggal dunia berinisial I (23). Adapun korban lainnya berinisial R, warga Tembalang, Kota Semarang. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian meminta keterangan korban R, serta mengecek lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Lokasi kejadiannya di dekat sebuah penginapan kawasan Jalan Kartini II. Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi sementara ini, Kapolsek mengatakan, awalnya korban bersama enam temannya minum minuman keras (miras) di depan sebuah tempat penginapan kawasan Jalan Kartini II, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian ada terduga pelaku yang membawa senjata tajam (sajam). “Kemudian terjadi keributan dan saling kejar antara korban dengan terduga pelaku yang membawa sebuah senjata tajam,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, korban berinisial I dikabarkan terjatuh beberapa puluh meter dari tempat penginapan tersebut. Korban kemudian dibacok. Teman-teman korban lantas membawa I dan satu orang lainnya yang terluka ke RSUP Dr Kariadi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement