REJOGJA.CO.ID, SOLO — Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengungkap ada korban lain terkait kasus penembakan yang terjadi di kawasan Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat (26/1/2024). Korban lain itu dikabarkan tertembak pada bagian kaki.
Humas LUIS Endro Sudarsono menjelaskan, ada dua anggota ormas Brigade Umar bin Khattab yang menjadi korban penembakan di Colomadu. Salah satunya Yudha Bagus Setiawan (32 tahun), warga Boyolali, yang kemudian meninggal dunia. Sementara satu lainnya, Kipli (nama samaran), tertembak di kaki.
“Untuk yang tertembak kakinya, dua hari yang lalu saya dapat informasi sudah membaik, cuma masih perlu perawatan. Sudah bisa berjalan pelan-pelan. Luka kan di sebelah kaki kanan,” kata Endro, saat dihubungi Republika, Rabu (31/1/2024).
Menurut Endro, sejumlah ormas di Solo Raya berupaya memberikan bantuan terhadap korban, baik untuk biaya pengobatan ataupun kebutuhan sehari-hari. “Segala hal yang lain ditanggung oleh Brigade Umar bin Khattab, termasuk pengobatan, cek, dan sebagian dari iuran ormas, dari laskar-laskar di Solo Raya,” kata Endro.
Soal korban lain kasus dugaan penembakan itu juga disampaikan massa ormas yang menggelar aksi di depan Markas Polres Karanganyar pada Senin (29/1/2024). Koordinator aksi tersebut, Abu Hambra, mengatakan, korban Kipli mengalami luka tembak di bagian kaki dan mesti menjalani perawatan. “Mas Kipli masih rawat jalan. Ditembak di kakinya,” kata dia.
Abu Hambra mengatakan, pihaknya akan mengawal penanganan kasus dugaan penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia itu. Kepolisian diminta transparan dalam menangani kasus tersebut. “Permintaan kita, aparat adil, jujur. transparan untuk menyelesaikan kasus ini dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Abu Hambra.
Kepala Polres (Kapolres) Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, pada Senin (29/1/2024), mengabarkan soal penangkapan tiga orang terkait kasus dugaan penembakan di Colomadu itu. Menurut dia, tiga orang itu diamankan di wilayah Jawa Tengah. “Satu (orang) peran tersangka utama. Duanya yang ikut melakukan kegiatan pidana. Terkait masalah pasalnya, akan disampaikan saat rilis nanti,” kata Kapolres.
Laporan dugaan perjudian
Kasus penembakan di Colomadu itu dikabarkan terjadi saat ormas hendak melakukan sweeping terkait dugaan praktik perjudian. “Saya dengar informasi itu di grup WA (WhatsApp). Informasinya memang seperti itu, meninggal dunia saat akan melakukan sweeping judi di Colomadu,” kata Humas LUIS Endro Sudarsono.
Sebelum kejadian itu, Endro mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat kepada Polres Karanganyar terkait informasi soal dugaan kegiatan judi sabung ayam, yang akan digelar di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu.