REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menindaklanjuti kabar di media sosial soal pengamen yang dinilai meresahkan di kawasan Malioboro. Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyebut pemkot sudah melakukan penertiban.
“Kemarin ada beberapa di media sosial berkaitan dengan pengamen yang meresahkan. Kemarin sudah kita tindak lanjuti,” kata Singgih di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/1/2024).
Singgih mengatakan, pemkot sudah menindak tiga pengamen. Mereka disebut sudah diminta membuat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa.
“Kita temukan tiga orang pengamen dan sudah membuat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulang lagi. Mengakunya dalam keadaan mabuk. Semoga ini tidak akan terjadi lagi karena benar-benar meresahkan masyarakat dan wisatawan di Malioboro,” kata Singgih.
Selain pengamen, Singgih mengatakan, Pemkot Yogyakarta juga melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di jalur pedestrian Malioboro. Pasalnya, jalur pedestrian di kawasan pusat kota itu tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi untuk berjualan.
“Berkaitan dengan pedagang-pedagang yang masih melakukan aktivitasnya di (jalur) pedestrian Malioboro juga kita lakukan edukasi dan penindakan supaya tidak berjualan di situ,” kata Singgih.
Menurut Singgih, Pemkot Yogyakarta pun mendapat laporan terkait perparkiran di Senopati. Ia mengatakan, laporannya bukan terkait tarif parkir, tetapi tindakan juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis parkir.
“Pagi ini kita lakukan pemanggilan (jukir), (dilakukan) pembinaan di Dinas Perhubungan, yang saya belum dapat report, tapi pasti kita tindaklanjuti. Kalau nanti ditemukan bersama, tentu kita lakukan peringatan dan penindakan,” kata Singgih.