Selasa 21 Nov 2023 05:53 WIB

Pemkab Sleman Dorong Kepemilikan Dokumen Kependudukan Anak

Kustini berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini  Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/2/2023). Melalui ADM ini Masyarakat bisa mencetak administrasi kependudukan secara swadaya. Adapun dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak berupa Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan Akta kematian. Untuk pencetakan KTP Elektronik tidak diberlakukan kembali melalui ADM untuk menghindari identitas ganda. Kabupaten Sleman saat ini memiliki tujuh mesin ADM yang bisa diakses warga, tersebar di Mal Pelayanan Publik serta beberapa kecamatan.

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka penyelenggaraan workshop dokumen kependudukan pada siswa PAUD yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (20/11/2023). Workshop yang diikuti oleh perwakilan Lembaga PAUD dan Lembaga PAUD non-formal ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan anak di Sleman. 

"Kegiatan ini (workshop) dimaksudkan meningkatkan kerja sama antara Disdukcapil Sleman pengelola PAUD dan tenaga pendidik PAUD di Sleman agar seluruh anak di PAUD tercatat dalam biodata kependudukan khususnya akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan tercantum pada Kartu Keluarga (KK)," kata Kepala Disdukcapil Susmiarto dalam keterangannya. 

Baca Juga

Susmiarto mengatakan masih adanya anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan per 31 Oktober 2023. Selain itu, Ia juga menuturkan masih terdapat data anak PAUD yang tercatat dalam aplikasi Dapodik belum sesuai data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

"Salah satu upaya menyelesaikan permasalahan data dokumen kependudukan anak ini yaitu dengan koordinasi terpadu dan efektif antara pengelola PAUD dan tenaga pendidik PAUD dengan Disdukcapil Sleman untuk melayani peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan," ucapnya. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa workshop dokumen kependudukan anak ini pada hakikatnya merupakan upaya Pemkab Sleman dalam memenuhi salah satu dari hak anak di Sleman. 

"Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) Konvensi PBB 1989 mengenai hak-hak anak disebutkan bahwa setiap anak berhak memiliki atas suatu nama, memperoleh kewarganegaraan serta hak untuk mengetahui dan dirawat oleh orang tuanya. Oleh karena itu pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas pemenuhan hak anak tersebut dalam bentuk pemberian pelayanan yang komprehensif, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan," jelasnya. 

Kustini berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak, terutama para orang tua agar putra putrinya telah memiliki dokumen kependudukan sejak lahir. Sehingga harapannya seluruh siswa PAUD di Sleman telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap seperti, akte kelahiran, tercatat dalam kartu keluarga, serta memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA).

Ia menilai pentingnya pencatatan data anak, mengingat, tidak tercatatnya identitas seorang anak menyebabkan risiko eksploitasi terhadap anak tersebut semakin tinggi. Kustini juga meminta masyarakat agar menyadari betapa pentingnya pencatatan dokumen tidak hanya KTP dan KK saja, tetapi juga pencatatan dokumen kependudukan anak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement