REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY turun tangan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh oknum anggota BEM FMIPA UNY.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap akun di media sosial yang mengunggah terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota BEM FMIPA UNY, Sabtu (11/11/2023) kemarin.
"Kita masih lidik (menyelidiki-Red) melalui akun yang mengunggah," kata Endriadi.
Akun yang mengunggah informasi terkait dugaan pelecehan seksual mengaku sebagai mahasiswa baru (maba) yang mengalami pelecehan seksual dari kakak tingkatnya. Penyelidikan dengan digital forensik dilakukan mengingat informasi tersebut dihapus oleh terduga korban tidak lama setelah diunggah.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan," kata Endriadi.
Hingga saat ini, identitas pengunggah yang mengaku sebagai terduga korban tersebut belum diketahui dan masih terus diselidiki. Jika nantinya ditemukan adanya terduga korban pelecehan seksual ini, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan.
"Apabila ada (korban), akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap Korban tersebut," ujarnya.
Sementara, untuk terduga pelaku sudah diketahui identitasnya mengingat dalam informasi yang diunggah disertakan nomor induk mahasiswa (NIM) yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku tersebut juga sudah dipanggil pihak kampus dan menyatakan diri tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dikatakan.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan, terduga pelaku kooperatif dan bersedia untuk diperiksa. Ali juga menyebut bahwa terduga pelaku berencana mengambil langkah hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Dia siap untuk diperiksa apa pun yang dia punya, apa pun media sosialnya, perangkat digital yang dia punya, dia mempersilakan," kata Ali.