REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Satreskrim Polresta Sleman menangkap empat pelaku penganiayaan di Tempel, Sleman. Dua pelaku diketahui masih berusia anak.
Peristiwa berawal ketika tersangka MDP menelpon tersangka MR dan mengajak MR ke Bungker Kaliadem, Cangkringan, Selasa (17/10/2023). Setibanya MR di rumah MDP, didapati dua pelaku anak. Mereka pun berboncengan menggunakan dua motor.
Setibanya di Bungker Merapi, terdapat juga empat orang lain yakni LK, R, LF, dan X. Kedelapan orang tersebut ngopi bersama hingga pukul 20.45 WIB.
"Pas pulang tepatnya di Pasar Tempel pada pukul 21.30 mereka bertemu dengan anak-anak yang sedang nongkrong di angkringan," kata Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian di Mapolresta Sleman, Kamis (26/10/2023)
Lantaran dianggap berbeda kelompok, pelaku kemudian putar balik dan menyambangi angkringan tersebut. Karena semakin tidak kondusif, para tersangka kemudian menuju ke utara Pasar Tempel. Tepat di depan Rocket Chicken pelaku terlibat saling lempar dengan warga sekitar.
"Terjadilah cekcok antara mereka dengan masyarakat si sekitar situ, karena itu posisinya angkringan masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas, termasuk korban," ucapnya.
Setelah cekcok terjadi, baku hantam terjadi antara pelaku dengan warga. Korban mengalami luka sobek akibat pukulan. "Setelah kejadian di tanggal 17 Oktober si korban membuat laporan di tanggal 19 pada hari itu tim Polresta Sleman melakukan upaya penangkapan terhadap empat orang," ungkapnya.
Sementara dua pelaku lain karena masih tergolong anak-anak sudah dititipkan ke Dinas Sosial. Pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, serpihan tongkat bambu dengan panjang 65 sentimeter, helm carglos warna hitam, dan ikat pinggang dari besi.