REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jajaran Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta, Selasa (24/10/2023) malam hingga Rabu (25/10/2023) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
Kanit Intelkam Polsek Gedongtengen, Iptu Pornomo mengatakan, operasi tersebut melibatkan 21 personel gabungan dari jajaran Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta. Mulai dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan.
"Operasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan menangani kejahatan jalanan yang mungkin terjadi di wilayah Polresta Yogyakarta," kata Pornomo, Rabu (25/10/2023).
Ia menyebut, sasaran operasi yakni dengan memeriksa kendaraan utamanya kendaraan bermotor, mengingat pelaku yang melakukan kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta seringkali menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, dalam operasi ini juga dilakukan razia senjata tajam (sajam). Termasuk razia narkoba, minuman keras (miras), dan razia barang berbahaya lainnya.
Pornomo menuturkan, dalam operasi tersebut pihaknya memeriksa 67 kendaraan. Rinciannya, 17 kendaraan merupakan roda empat, dan 50 kendaraan lainnya merupakan roda dua atau sepeda motor.
"Dari jumlah tersebut, lima pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. Sementara itu tidak ditemukan barang berbahaya lainnya," ujar dia.
Pornomo pun mengimbau masyarakat untuk tidak keluar di malam hari, terlebih hingga dini hari. Hal ini mengingat sebagian besar kasus kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta terjadi pada waktu tersebut.
"Masyarakat diminta agar tidak keluar larut malam jika tidak ada keperluan yang penting. Bila terpaksa keluar, wajib hati-hati dan lengkapi surat-surat kendaraan," jelasnya.