Rabu 25 Oct 2023 11:24 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 526 Juta 

Bantuan sosial tak hanya dapat memudahkan penerima manfaat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos

REJOGJA.CO.ID,  SLEMAN -- Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 526 juta dalam rangka Hari Jadi ke-14 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Hari Jadi ke-3 Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) di Kantor Kapanewon Seyegan. Bantuan diserahkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Danang Maharsa kepada perwakilan penerima manfaat.

Kustini menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota TKSK dan TPSK Sleman yang membantu Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan kesejahteraan sosial terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ia berharap momen peringatan ini dapat meningkatan motivasi dan kinerja anggota TKSK dan TPSK. 

Baca Juga

"Mari kita wujudkan dengan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi di antara TKSK dan TPSK dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sleman sehingga berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat dapat kita atasi bersama," kata Kustini dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Kustini juga mengajak tim TKSK dan TPSK untuk berupaya memberdayakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan upaya pemberdayaan tersebut warga yang mengalami masalah sosial mempunyai kemampuan untuk mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi melaporkan, Hari Jadi ke-14 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Hari Jadi ke-3 Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) diperingati dengan berbagai kegiatan sosial di antaranya, pasar murah sembako, pelayanan adminduk bagi disabilitas, donor darah, cek kesehatan, pelayananan pajak kendaraan bermotor.

Mustadi berharap, bantuan tersebut tak hanya dapat memudahkan penerima manfaat, namun sekaligus menjadi kekuatan untuk menguatkan semangat anggota TKSK dan TPSK dalam membantu masyarakat.

Dinas Sosial juga menyalurkan 98 unit alat bantu sosial bagi disabilitas dan lansia dengan jumlah nominal Rp 526 juta. Bantuan tersebut berupa kursi roda, kruk, alat bantu dengar, dan tongkat kaki tiga bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebijak mungkin dan dapat menguatkan semangat teman-teman TKSK dan TPSK untuk memberikan kinerja yang lebih optimal dalam membantu Pemkab Sleman," ungkap Mustadi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement