REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan mengintervensi konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat karena merupakan urusan internal keluarga.
"Keluarga ya urusan keluarga, kami tidak intervensi," katanya di Solo, Jawa Tengah. Ia mengatakan hanya akan memastikan tugasnya berjalan sesuai dengan rencana awal.
"Yang jelas tugas saya mengondisikan pembangunan yang ada di situ. Setelah selesai akan kami serahkan ke yayasan yang sudah ditunjuk sesuai dengan MoU (nota kesepahaman beberapa waktu lalu)," katanya.
Usai konflik antarkerabat keraton yang terjadi beberapa waktu lalu, ia mengaku sudah bertemu dengan istri PB XIII, yakni Kanjeng Gusti Ratu PB XIII dan putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya (KGPH) Purbaya.
Meski demikian, diakuinya, belum ada pertemuan dengan pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang merupakan pihak yang berseberangan dengan raja.
"Belum (belum bertemu, red.). Ya intinya permasalahan internal saya tidak akan intervensi. Saya sudah ditugasi sinuhun (PB XIII, red.) untuk menyelesaikan alun-alun utara dan selatan. Sudah tugas saya itu saja," katanya.
Sebelumnya, konflik antara pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII dengan adik dan putra PB XIII terjadi pada Senin (9/10) siang. Pada video yang beredar, kedua kubu tampak beda pendapat terkait penutupan pintu masuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tepatnya di Kori Kamandungan.
Pertengkaran terjadi saat kubu Sinuhun PB XIII memerintahkan agar pintu Kori Kamandungan ditutup, namun dari Lembaga Dewan Adat (LDA) di mana ada adik dan putra PB XIII tidak menyetujui hal itu.