REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, akan membentuk sekretariat khusus untuk penanganan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Pembentukan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Terutama untuk mewujudkan tujuh rekomendasi yang disampaikan UNESCO terkait dengan penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia. Sultan pun meminta agar stakeholder terkait penanganan Sumbu Filosofi ini untuk meningkatkan koordinasi, baik di tingkat kabupaten/kota maupun DIY.
"Selain Pemda DIY yang bekerja sama dengan kabupaten maupun kota, juga harus ada asosiasi yang diwakili dari DIY, Kota Yogyakarta dan Bantul untuk mewadahi kepentingan publik masyarakat yang ada di wilayah (Sumbu Filosofi) yang sudah ditentukan dalam keputusan UNESCO,” kata Sultan dalam rapat Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (9/10/2023).
Rapat dilakukan dengan tujuan untuk mematangkan pengelolaan kawasan warisan dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta. Menurut Sultan, Sumbu Fiosofi dipastikan akan segera menarik kedatangan wisatawan asing ke DIY.
Hal ini dinilainya menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, kata Sultan, kedatangan wisatawan bisa diartikan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui geliat ekonomi.
Untuk itu, Sultan menekankan koordinasi maupun komunikasi menjadi sangat penting diantara pihak-pihak terkait dengan penanganan Sumbu Filosofi ini. Dalam rapat yang membahas penentuan langkah penanganan Sumbu Filosofi tersebut, Sultan juga berharap ada keputusan penanganan kawasan dengan lebih baik.
"Harapan saya, Sumbu Filosofi itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk kita selesaikan," kata Sultan.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, struktur sistem pengelolaan dan koordinasi untuk Sumbu Filosofi terdiri dari perpaduan sistem tradisional Keraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini.
Ada empat struktur pengelolaan dalam management plan Sumbu Filosofi yakni Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola Situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi untuk level masyarakat, serta Sistem Tradisional yaitu Tata Rakiting Paprentahan dan Tata Rakiting Wewangunan oleh Keraton.
“Tujuan kita adalah mewujudkan kelestarian nilai-nilai keistimewaan dan kesejahteraan masyarakat. Nah, bentuknya berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat,” kata Beny.
Lebih lanjut, Beny menuturkan pada ruang lingkup pengelolaan dilakukan oleh empat unsur yaitu Keraton, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Bantul. Substansi ada pada sektor perencanaan, sektor infrastruktur, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor ekonomi dan perdagangan, serta sektor ketentraman dan ketertiban umum.
“Legalitas pengelolaan kawasan terpadu ini akan melalui pembentukan sekretariat bersama, pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi, Peraturan Gubernur DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, penyusunan memorandum of understanding, penyusunan perjanjian kerja sama, pembagian kewenangan dan pendanaan,” ujarnya.
Dijelaskan, sekretariat bersama ini bertugas untuk mengkomunikasikan pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui perwakilan Indonesia untuk UNESCO. Selain itu juga menyusun arah kebijakan dan strategi pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi, dalam hal ini terkait tahapan dan pendanaan.
Selain itu, sekretariat bersama juga bertugas melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, penganggaran pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/management plan oleh semua pihak.
"Termasuk melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan/management plan, melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi kepada gubernur sekurang-kurangnya satu bulan sekali," kata Beny.