REJOGJA.CO.ID, SUKOHARJO -- Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kasus bullying (perundungan) di tingkat pelajar, Polres Sukoharjo menggelar penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kali ini, sosialisasi dan penyuluhan menyasar siswa-siswi SMP di Sukoharjo, Senin (9/10/2023). Setidaknya ada 25 SMP yang diberikan sosialisasi dan penyuluhan. Salah satu SMP yang didatangi Polres Sukoharjo, yakni SMP N 1 Sukoharjo.
Dalam sosialisasi dan penyuluhan di SMP N 1 Sukoharjo, Wakapolres Sukoharjo Kompol Ismanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit terjun langsung untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying. Pihaknya mengatakan, pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.
Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah. Perlu kerja sama dan komunikasi aktif dari semua pihak. Termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.
Dengan upaya dan komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik. "Tentunya bagi anak-anak dan remaja, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi," kata Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan, anak anak adalah harapan bangsa dan aset bangsa di masa yang akan datang. "Karena itu, mari bersama-sama hindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang nyaman," ujarnya.
Menurut dia, perundungan merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak dan remaja. Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena perundungan di kalangan anak khususnya pelajar sekolah, Polres Sukoharjo terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan.
“Karena sudah jadi bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,” ujar dia.