Ahad 08 Oct 2023 09:37 WIB

Produk Halal Jadi Tren Global, Kepala BPJPH: Persaingan Semakin Kompetitif

Banyak produk negara di dunia yang sudah bersertifikasi halal masuk ke Indonesia.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham saat sesi talkshow Republika Ramadhan Festival di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (9/4/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham saat sesi talkshow Republika Ramadhan Festival di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (9/4/2023).

REJOGJA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebut saat ini industri halal tengah menjadi tren global. Seiring dengan itu, persaingan produk halal juga semakin kompetitif.

Menurutnya, banyak negara berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini tidak hanya terjadi di negara mayoritas berpenduduk muslim, tetapi juga mereka yang mayoritas non-Muslim, sekuler, bahkan komunis.

"Semua sekarang concern pada sertifikasi halal. Saat ini sudah ada 45 negara dengan 117 produk yang melakukan proses mendapatkan pengakuan dari BPJPH,” ujar dia dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (8/10/2023).

Informasi tersebut ia sampaikan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu. Agenda ini dilaksanakan di Kompleks Senja Wisata Bendungan Way Sekampung Pagelaran Pringsewu, Lampung, Jumat (6/10/2023).

Dengan adanya tren positif berbagai negara mendapatkan pengakuan dari BPJPH, persaingan produk luar dengan domestik juga disebut akan semakin kompetitif.

Ia lantas menyebut jika produk-produk negara di dunia yang sudah bersertifikasi halal masuk ke Indonesia, sementara banyak produk domestik tidak bersertifikat halal, maka dalam persaingan pasar mereka bisa kalah.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan upaya literasi produk halal melalui berbagai upaya. Beberapa upaya yang dilakukan melalui sosialisasi, publikasi dan fasilitasi.

BPJPH disebut telah memiliki target 1 juta sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI, bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, Aqil Irham menilai kuota 1 juta ini belum ideal, di tengah fakta ada ratusan juta UMKM di Indonesia.

"Saat ini sudah ada 1,3 juta lebih yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal, yang mana 750 ribu di antaranya sudah mendapatkan sertifikat," kata dia.

Untuk terus menguatkan program ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian dan Lembaga. Hal yang sama juga dilakukan dengan pemerintah provinsi dan daerah, untuk mendukung dan menganggarkan pembiayaan untuk membantu percepatan proses sertifikasi di Indonesia.

Upaya yang dilakukan adalah dengan menganggarkannya melalui APBN ataupun APBD, yang mana sebentar lagi nomenklatur sertifikasi halal muncul pada pedoman APBD 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI, bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Antusiasme masyarakat di Pringsewu sangat tinggi, terbukti saat ini tercatat 31.290 dan ribuan di antaranya sudah keluar sertifikat halalnya.

"Ini menunjukkan masyarakat, khususnya UMKM, tidak lalai dan tidak hanya fokus pada usahanya. Mereka taat aturan dan juga menyadari pentingnya memastikan dan menjamin produknya,” ucap dia.

Dengan upaya ini, ia menyebut produk yang dikeluarkan akan memiliki kesan positif, serta mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Hal tersebut juga akan berdampak pada perbaikan ekonomi, untuk bangkit setelah pandemi melanda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Puji Raharjo, mengatakan Provinsi Lampung saat ini berada diposisi empat nasional Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tercatat sampai saat ini, pendaftar program sertifikasi halal di Lampung sudah mencapai 107.981 pendaftar.

"Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai dengan kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman," kata Puji.

Upaya sertifikasi halal ini disebut akan berdampak pada kepercayaan masyarakat, serta menjadikan produk Indonesia akan semakin kompetitif di pasar modern. Diharapkan ke depan hal ini dapat mendorong terwujudnya ekosistem yang positif dalam sektor halal di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement