Kerugian Besar
Sepengetahuan Hendro, tindakan untuk memasukan orang dalam blacklist khusus kawasan wisata Gunung Bromo belum pernah dilakukan. Namun untuk pendakian di Gunung Semeru diketahui pernah ada yang mengalami hal tersebut. Ada beberapa masyarakat yang masuk dalam daftar tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran.
Untuk diketahui, kebakaran di kawasan Gunung Bromo diperkirakan telah menyebabkan kerugian sekitar Rp 5,4 miliar. Hal ini terutama yang dihitung mulai 6 sampai 10 September 2023.
Besaran kerugian tersebut sudah termasuk biaya pemadaman api. Kemudian juga kerugian habitat dengan pendekatan biaya pemulihan ekosistem. "Lalu kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi," kata Hendro.
Di samping itu, besaran kerugian tersebut tidak termasuk pemadaman jalur udara melalui water bombing yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian juga tidak termasuk pembiayaan ganti pipa air yang rusak akibat kebakaran. Kerusakan pipa yang menyebabkan krisis air bagi masyarakat sekitar kawasan Gunung Bromo ini akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).