REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Seorang mahasiswa Fakultas MIPA UNS diduga menjadi korban penganiayaan oknum sopir dekanat kampus. Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada polisi.
Dalam konferensi pers, Dekan FMIPA UNS, Harjana, mengakui sopir berinisial YP melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu mahasiswa berinisial MKU (19 tahun).
"Betul telah terinfo terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA, yakni YP. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan," kata dia.
Terkait kejadian itu, pihaknya mengaku sudah menonaktifkan sopir terduga pelaku sejak Rabu (23/8/2023). Ditegaskan, pihaknya tak akan menolerir tindak kekerasan di kampus.
"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," ujarnya.
Dikatakan saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian. Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada polisi.
Pihaknya juga menegaskan akan mendukung penuh proses pelaporan penyelidikan kasus tersebut. "Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, mahasiswa UNS mengaku telah dianiaya dan ancaman pembunuhan oleh terduga pelaku (YP) ke pihak berwajib. Di mana tindakan tersebut terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Korban adalah seorang mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Sedangkan terduga pelaku adalah seorang sopir dekanat.