REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Kecelakaan tabrak lari terjadi di flyover Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah. Akibatnya, seorang pemuda berinisial RAD (19) warga Karangasem, Laweyan, Solo, meninggal dunia di tempat.
Sedangkan terduga pelaku tabrak lari atas nama G (32) warga Nusukan, Banjarsari, Solo. Dari keterangan Sat Lantas Polresta Solo yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.
Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai korban dan mobil KIA yang dikendarai terduga pelaku tabrak lari melaju dari arah yang sama.
Yakni dari arah barat ke timur di Jalan Slamet Riyadi. Kemudian, kecelakaan terjadi lantaran pengemudi mobil KIA atas nama G kurang memperhatikan jarak lalu menabrak motor korban yang melaju di depannya.
"Karena pengemudi mobil saat berjalan dari arah barat ke timur kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya dan kurang bisa menjaga jarak maka terjadi kecelakaan," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan, Rabu (23/8/2023).
Setelah kejadian itu, pengemudi mobil tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. "Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas (pengemudi) mobil KIA lari meninggalkan TKP," ujarnya.
Kecelakaan tersebut memakan dua korban dan salah satu di antaranya meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala. Sedangkan korban luka atas nama MRG (19) warga Solo mengalami cedera kaki kanan patah.
Kedua korban tersebut pun dibawa ke RSUD Moewardi Solo. Untuk korban meninggal dunia dibawa ke ruang forensik sedangkan korban luka dirawat inap.