REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Penyelenggara acara Focus Group Discussion (FGD) naskah akademik administrasi kepangkatan dosen, Profesor Ihsanul Inam, menegaskan pihaknya sebenarnya bukan mengusulkan agar publikasi Scopus untuk syarat wajib guru besar dihapuskan. Lebih tepatnya, pihaknya ingin agar syarat tersebut dapat dikonversikan menjadi Sinta 2.
Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, usulan ini sebenarnya bertujuan agar dapat meningkatkan jurnal di Indonesia. "Jadi bukan dihapus. Publikasi Scopus bisa tetap tetapi bisa diganti dengan yang lain, misal diganti dua artikel di Sinta 2 atau tiga artikel di Sinta 2 sehingga itu akan meningkatkan jurnal kita," kata pria disapa Inam tersebut saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/8/2023).
Menurut Inam, hasil FGD yang menekankan masalah publikasi Scopus sebagai syarat wajib guru besar sebenarnya baru bersifat usulan. Selanjutnya, pihaknya tengah merancang lebih detail terkait usulan tersebut. Adapun permasalahan ini telah disampaikan ke Ombudsman RI untuk dapat membantu realisasinya.
Di sisi lain, Inam tidak menampik, publikasi di Scopus maupun di Sinta sama-sama memiliki fenomena perjokian. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa semua fenomena tersebut tergantung pada kepribadian masing-masing. Hal ini kembali pada kesadaran masing-masing individu yang berkecimpung.
"Jadi paling tidak aturannya kita buat supaya tidak hanya Scopus satu-satunya persyaratan wajib publikasi untuk guru besar. Jadi tidak hanya jurnal internasional bereputasi tetapi juga dapat dikonversikan ke Sinta 2," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, publikasi Scopus direkomendasikan untuk dihapuskan sebagai syarat wajib guru besar di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Penulisan Naskah Akademik, Suharsiwi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) naskah akademik administrasi kepangkatan dosen.
Perjokian karya ilmiah...