REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyebutkan sistem peringatan dini akan dipasang di tiga perlintasan sebidang di wilayah daop perusahaan ini. Hal itu sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
"Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini," kata Ixfan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/8/2023).
Menurut dia, titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi. Ketiga perlintasan itu masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug, dan JPL 81 Ngrombo.
Ia menuturkan sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang. Pada tahap awal, lanjut dia, sensor akan dipasang hanya pada satu arah kedatangan KA.
Selain di Daop Semarang, menurut dia, pemasangan sistem peringatan dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi
"PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut," ujar dia. Diharapkan penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya.