REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menganggarkan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi persoalan sampah di Sleman. Adapun mekanisme penggunaan anggaran BTT yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2023.
"Mekanismenya belanja tak terduga digeser ke DLH dengan cara melakukan revisi atau perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2023," kata Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman.
Ia mengungkapkan anggaran BTT yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni kurang lebih sebesar Rp 854 juta.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, persoalan sampah peristiwanya mendadak sehingga penanganan direncanakan menggunakan BTT. Namun dengan syarat harus ada penetapan darurat dari Provinsi yang diturunkan ke Kabupaten.
Menurut dia, keuangan Pemkab Sleman saat ini sedang prihatin. Oleh karena itu langkah BTT dipilih untuk mengatasi persoalan sampah. Sedangkan untuk menyusun anggaran di perubahan syaratnya berat dan ternyata bisa menggunakan BTT.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo telah mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan Perangkat Daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya. Dirinya juga sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan Gubernur DIY.
"Bappeda dan BKAD Sleman juga sudah saya minta untuk mempersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara di awal bulan Agustus ini sudah dapat digunakan," ucapnya.
Dalam upaya menangani sampah, Pemerintah Kabupaten Sleman merencanakan akan membuat empat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). DPRD Sleman mendorong agar dua TPST bisa diselesaikan tahun ini.
"Dua harus selesai di tahun ini, dan dua selesai di 2024, dan itu harga mati. Harus karena memang persoalan ini sangat penting dan urgen," kata Ketua Komisi C DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani, Senin (31/7/2023)